• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

ASN Kotamobagu Tak Akan Bisa Akses Youtube dan Facebook di Kantor

by Rzha
September 8, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
ASN Kotamobagu Tak Akan Bisa Akses Youtube dan Facebook di Kantor
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu tidak bisa lagi mengakses media sosial seperti Facebook dan Twitter, termasuk Youtube saat jam kerja. Jaringan internet yang dipasang di setiap kantor akan dikunci oleh tim data center, sehingga siapapun tidak bisa mengakses situs- situs tersebut saat menggunakan jaringan internet yang dipasang tim data center di setiap kantor.

RelatedPosts

Arahan Bupati, BPKPD Bolsel Mulai Bayarkan Gaji ASN Januari 2026

Awali 2026, Bupati Iskandar Terapkan WFA dan Warning Keras Soal Disiplin ASN

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026

“Peraturan walikota (Perwako tentang penerapan e-government segera terbit. Jika sudah ada perwako ini, maka otomatis akan terintegrasi pada satu sumber informasi yakni melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Semua jaringan internet di kantor, dikunci untuk mengakses media sosial,” ujar Kepala Diskominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar, Jumat (8/9).

Yani menjelaskan, kebijakan itu untuk maksimalisasi kinerja ASN saat jam kantor. “Sehingga komputer di perkantoran benar-benar digunakan untuk bekerja, bukan untuk online di media sosial saja. Kecuali mereka pakai paket di handphone, itu baru bisa,” ungkapnya.

“Sedang kami pertimbangkan ada beberapa SKPD saja yang mungkin bisa mengakses Facebook. Seperti BKPP, karena mereka ada group dengan BKN Regional Manado, kemudian Dinas Kesehatan juga ada group yang saling berkoordinasi dengan istansi terkait untuk program pemberantasan penyakit menular. Artinya, mungkin kita kaji atau beri pengecualian  untuk  SKPD yang memang ada akun untuk kepentingan pekerjaan. Selain itu tidak bisa,” katanya. (rez/rab)

Baca Juga  BPKD Belum Agendakan Lelang Aset
Tags: Diskominfo Kotamobagu Pantau Media yang “Hobi” PlagiatFacebook diblokirTwitter diblokiryoutube diblokir
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Yusra : Usut Aktor Intelektual Penghadangan YSM-YRT di Motabang

Diam-Diam Pansus Conch Segera Keluarkan Rekomendasi  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In