KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus melanjutkan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, Senin (2/12/2025). Pembahasan berlangsung di ruang rapat DPRD Kotamobagu dan dipimpin langsung Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh anggota TAPD hadir lengkap untuk menyampaikan penjelasan teknis terkait arah kebijakan anggaran tahun 2026. Dokumen KUA-PPAS yang tengah dibahas ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026.

KUA-PPAS memuat berbagai program prioritas pemerintah daerah, termasuk rencana alokasi anggaran di setiap perangkat daerah, target capaian pembangunan, serta strategi kebijakan fiskal yang akan diterapkan pemerintah kota. Karena itu, pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD menjadi tahapan krusial untuk memastikan arah pembangunan Kotamobagu tahun 2026 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan visi pemerintah daerah.

Ketua DPRD Adrianus Mokoginta dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pembahasan yang komprehensif agar setiap program yang diusulkan benar-benar menyentuh kepentingan publik. Ia berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif tetap solid agar proses penyusunan APBD dapat berjalan tepat waktu.

Pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan akan berlanjut hingga seluruh rincian program dan alokasi anggaran memperoleh kesepakatan bersama. (adv)





Discussion about this post