KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu targetkan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Air Minum Bukaka Naton tuntas pembahasannya tahun ini.
Anggota Bapemperda Yunita Lontoh ini mengatakan ini pada Senin, 16 Juni 2025.
“Ranperda sudah mulai dibahas antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” kata Yunita.
Menurutnya, pembahasan antara DPRD Kotamobagu dan mitra kerjanya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut berjalan lancar.
“Tahun ini targetnya selesai dan ditetapkan jadi Perda,” pungkasnya.***