• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Bawaslu Sulut Ingatkan Potensi Pelanggaran di Pilkada

by Rensa
September 3, 2020
in Berita Politik
A A
0
Bawaslu Sulut Ajak Masyarakat Awasi Pilkada
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

SITARO -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara terus mengingatkan potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi pada pemilihan gubernur dan wakil guberur, bupati dan wakil bupati serta pemilihan walikota dan wakil walikota pada Pilkada serentak tahun 2020 ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sulut Mustrai Humagi saat melakukan sosialisasi di Kepulauan Sitaro Kamis 3 September 2020.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Sosialisasi dihadiri sejumlah elemen seperti BKPSDM, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Capil, Staf Bawaslu, Panwascam se Kabupaten Kepulaun Sitaro, OKP, Ormas, Toko Masyarakat dan toko agama Kamis 3 September 2020.

Mustarin dalam sosialisasi itu mengatakan, pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi dapat dilakukan oleh siapapun tanpa terkecuali dan biasanya pelanggaran yang sering terjadi ialah tindak pidana politik uang.

“Subjek hukum pelanggaran tindak pidana politik uang sesuai UU Pemilu bagi si pemberi dapat dipidana dan si penerima tidak dapat dipidana, sedangkan dalam UU Pilkada pemberi dan penerima dapat dipidana,” ucapnya Mustarin.

Dia memaparkan jenis-jenis pelanggaran yang mungkin terjadi,seperti pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran terhadap peraturan perundangan lainnya. Semua berpotensi terjadi di semua tahapan Pilkada

Tahapan pilkada sudah berjalan, bahkan sudah akan masuk pada tahapan pendaftaran pasangan calon yang akan dimulai ada 4-6 September.

Dia berharap sosialisasi ini dapat menjadi media informasi penting bagi setiap masyarakat agar masyarakat tidak ragu dan takut terhadap berbagai bentuk laporan pelanggaran yang terjadi.

“Mengingat masyarakat termasuk pengawas partisipatif terhadap jalannya Pilkada 2020 ini,” pungkasnya.(*)

Baca Juga  Puluhan Pendukung Sukardi Sugeha Demo di Sekretariat Partai Demokrat Kotamobagu

 

Tags: Bawaslu sulutMustarin HumagipolitikSitaro
Rensa

Rensa

Next Post
Paling Siap Hadapi Pilkada Bolsel, Pasangan BERKAH Resmi Mendaftar

Paling Siap Hadapi Pilkada Bolsel, Pasangan BERKAH Resmi Mendaftar

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In