• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Berkas Persyaratan Dukungan TB-NK Sah!

by Retho Bambuena
Januari 8, 2018
in Berita Politik
A A
0
Penandatanganan kelengkapan berkas paslon Tatong Bara dan Nayodo Kurnawan di kantor KPU

Penandatanganan kelengkapan berkas paslon Tatong Bara dan Nayodo Kurnawan di kantor KPU

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Penandatanganan kelengkapan berkas paslon Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan di kantor KPU.

KOTAMOBAGU– Diskorsing sejak pukul 14.00 wita siang tadi, proses verifikasi berkas bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kogamobagu, Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan, akhirnya dicabut dan disahkan oleh KPU sekira pukul 22.00 Wita malam ini.

Proses verifikasi terkendala dikarenakan berkas dukungan oleh PAN, parpol pengusung yang seharusnya ditandatangani oleh ketua DPD II PAN Kotamobagu, tidak dilakukan. Sehingga berkas tersebut langsung dikirim melalui KPU RI dan dilanjutkan ke DPP PAN dan ditandatangani oleh Ketum dan Sekretaris PAN.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

“Sudah disahkan. Kendalanya tadi sehingga diskorsing karena kita masih menunggu SK pengambilalihan dari pusat. Sebab, dari DPD tidak mendaftarkan paslon. Proses selanjutnya, berkas kita terima tinggal meneliti dan memeriksa syarat calon. Setelah itu paslon akan melakukan tes kesehatan sesuai jadwal di Rumah Sakit Kandouw Manado,” ujar Ketua KPU, Nova Tamon

Calon Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan mengatakan, setelah selesai melakukan pendaftaran, pihaknya akan menfokuskan untuk membentuk tim pemenangan diseluruh kecamatan se-Kotamobagu.

“Berkasnya masuk lewat email ke KPU Kotamobagu sekira pukul 22.00 wita. Setelah ini, kami dan seluruh partai pengusung dan pendukung, akan melakukan pembentukan tim pemenangan serta merekrut relawan,” ujar Nayodo.

Dengan mendapat dukungan penuh tambah Nayodo, pasangan TB-NK optimis meraih perolehan suara pada pemilihan nanti.

“Dengan memberikan rekomendasi kepada kami, otomatis seluruh mesin partai akan berjalan maksimal. Sebagai instruksi dari DPP, bahwa seluruh kader harus bekerjasama dengan tim, untuk memenangkan pasangan TB-NK,” katanya. (rza)

Baca Juga  Komisi II DPRD Bolmut akan Tinjau Langsung Gudang Pangan di Desa Tombulang
Tags: Pilkada KotamobagupolitikResmi MendaftarSyarat PencalonanTatong Bara dan Nayodo Koerniawan
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
38 Unit Mobnas DPRD Bolmong Segera Ditarik   

22 Pejabat Bolmong Belum Aman

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In