• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Bikin Sangadi Bingung, Sekda Akan Panggil Kepala Inspektorat

by Rzha
November 17, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Tahli Gallang

BOLMONG– Sejumlah perangkat desa di Bolmong terkena tuntutan ganti rugi (TGR) setelah karena menerima pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dari desa. Inspektorat yang merekomendasikan itu setekah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) atas pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2017.

RelatedPosts

Arahan Bupati, BPKPD Bolsel Mulai Bayarkan Gaji ASN Januari 2026

Awali 2026, Bupati Iskandar Terapkan WFA dan Warning Keras Soal Disiplin ASN

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026

Penjelasan Inspektorat kepada sangadi dan aparat desa yang terkena TGR, rekomedasi itu dikeluarkan karena  proses pengangkatan perangkat desa tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Dalam perda menyebutkan perangkat desa harus berijazah minimal SMA sederajat. Serta yang berstatus pelaksana tugas (Plt) tidak bisa diberikan siltap.

“Perangkat desa harus terisi semua agar roda pemerintahan berjalan baik. Warga yang lulusan SMA tidak mau jadi perangkat desa, sehingga kami siasati isi dengan yang bukan lulusan SMA. Tapi nyatanya jadi masalah. Kami jadi bingung,” ungkap salah satu sangadi di Kecamatan Lolayan, Jumat (17/11/2017).

Sekda Bolmong Tahlis Gallang yang mengetahui persoalan ini mengatakan, pembayaran siltap perangkat desa tidak masalah selama yang bersangkutan tidak memegang dua jabatan sekaligus. Kalau pun dua jabatan, maka yang dibayarkan hanya untuk satu jabatan saja.

“Tidak masalah. Asalkan tidak merangkap jabatan. Nanti  saya akan panggil Kepala Inspektorat,” ujar Tahlis.

Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya merekomendasi TGR kepada perangkat desa karena bukan lulusan SMA.

“Alasan dikenakkan TGR karena kemungkinan yang bersangkutan menerima tunjangan ganda atau ada perangkat yang sudah diberhentikan tapi masih menerima siltap. Atau jangan-jangan dia kelebihan bayar. Itu saja,” kata Latief.

Baca Juga  Bisnis Ayam Misyou Sukses Raup Omset Jutaan

“Soal perangkat bukan lulusan SMA, dibolehkan asal disetujui oleh camat,” pungkasnya. (vdm)

Tags: Perangkat desaSiltap
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Barack Obama's Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In