KOTAMOBAGU– Tim Anoa Polres Kotamobagu mulai beraksi, Selasa (10/2/2020) malam hingga Rabu (11/3/2020) dini hari.
Hari pertama beraksi, tim khusus yang melakukan pengamanan, penindakan, pengawasan dan patroli, serta untuk menangani gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu, langsung menyisir pusat kota.
Hasilnya, tim dipimpin IPDA Harun Pangalima berhasil mengamankan 14 sepeda motor menggunakan knalpot bising yang diduga akan digunakan balap liar, serta seorang pemuda asal Desa Komangaan, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang membawa senjata tajam.
Baca Juga: Tekan Kriminalitas, Polres Kotamobagu Bentuk Tim Anoa
Pemuda tersebut berinisial RM alias Rialdi (31). Dia didapati oleh tim Anoa membawa pisau badik.
Katim Anoa IPDA Harun Pangalima mengatakan, 14 sepeda motor yang diamankan di pusat kota, selain menggunakan knalpot bising, juga para remaja yang mengendarai tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.
“Diidentifikasi status kepemilikannya di kantor, mengingat beberapa pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” kata Pangalima.
Sedangkan pemuda yang membawa senjata tajam, langsung diserahkan kepada Reskrim untuk diproses hukum. (*/nza)