• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Sekprov Sulut: Bank SulutGo Merugi Akibat Pemindahan RKUD Bolmong

by Rensa
Januari 30, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
Kacab Bank SulutGo ‘Pasrah’ RKUD Pemkot Kotamobagu Pindah ke BNI
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen mengatakan, Bank SulutGo saat ini mengalami kerugian yang diakibatkan oleh pemindahan RKUD oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Bank BNI.

Pemindahan RKUD tersebut, kata Silangen, mengakibatkan Bank SulutGo mengalami gangguan dalam menjalankan bisnisya, karena peminjaman uang yang dilakukan oleh PNS Bolmong jaminannya adalah gaji.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

“Tentunya hal ini tidak akan jadi masalah kalau jaminan gaji tersebut tetap disetorkan ke Bank SulutGo. Atas dasar itulah, maka Gubernur Sulut melayangkan surat kepada Dirjen Bina Keungan Daerah untuk melaksanakan rapat fasilitasi,” ucap Silangan pada rapat fasilitasi permasalahan pengelolaan BUMD terkait penguatan BPD SulutGo, Selasa (29/1/2019) kemarin, di kantor Kemendagri.

Baca Juga: ASN Bolmong Mulai Lakukan Pencairan Gaji Lewat BNI

Silangen mengatakan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Dalam RUPS Luar Biasa nanti, kata dia, merupakan kesempatan bagi Pemda Bolaang Mongondow untuk menyampaikan keluhan-keluhan terkait dengan pelayanan Bank SulutGo.

“Inti dari permasalahan ini yaitu ada pada pinjaman PNS dengan menggunakan prinsip bank berupa jaminan yaitu gaji dari PNS peminjam,” katanya.

Baca Juga: Di Hadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Yasti Beber Alasan Pemindahan RKUD dari Bank SulutGo

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, saat ini sementara bernegosiasi dengan BNI untuk melakukan Take Over Kredit (Memindahkan Kreditur) dan dialihkan ke Bank BNI.

Baca Juga  ASN Bolmong Mulai Lakukan Pencairan Gaji Lewat BNI

“Karena BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak BNI. Dan BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan. Sedang kami negosiasi,” kata Yasti. (len)

Tags: Bank SulutGo merugiEdwin SilangenRKUD
Rensa

Rensa

Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Bapok Diawasi Pemkot

Disdagkop dan UKM Kotamobagu Dapat Bantuan Rp1,3 Miliar

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In