Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Di Hadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Yasti Beber Alasan Pemindahan RKUD dari Bank SulutGo


30 Jan 2019 09:51 WITA


 Di Hadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Yasti Beber Alasan Pemindahan RKUD dari Bank SulutGo Perbesar

BOLMONG– Selasa (29/1/2019) kemarin, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri rapat fasilitasi permasalahan pengelolaan BUMD terkait Penguatan BPD SulutGo.

Rapat fasilitasi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat dipimpin oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin.

Rapat dihadiri juga Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Walikota Manado GSV Lumentut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, Direktur Utama PT Bank SulutGo Jefry Dendeng, beserta beberapa Komisaris dan Direksi PT Bank SulutGo.

Salah satu pokok bahasan adalah pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bolmong dari Bank SulutGo ke BNI yang belakangan juga diikuti oleh Pemkot Kotamobagu.

Pada kesempatannya, Bupati Yasti membeber dan menjelaskan banyak alasan pemindahan RKUD Bolmong dari Bank Sulutgo ke BNI.

Di antaranya, Pemkab Bolmong wajib mencari sumber-sumber PAD yang sah. Kemudian, kata Yasti, hal yang krusial yaitu permasalahan yang menyumbang Opini Disclaimer oleh BPK yakni data RC yang ada di Bank SulutGo berbeda dengan data yang ada di Pemkab Bolmong. Perbedaan data itu tidak diperbaiki sistemnya oleh Bank SulutGo.

Selain itu, lanjut Yasti, sering terjadinya keterlambatan pencairan anggaran, data PBB-P2 yang telah dilaunching tahun 2017 lalu tidak sinkron dan tidak diinformasikan oleh Bank SulutGo kepada Pemkab Bolmong.

Baca Juga: Yasti Minta Dana Rp1,2 Triliun di Bank SulutGo Dipindah. Apa Penyebabnya?

Ketiga, kata Yasti, PNS Bolmong kami banyak mengeluh terkait penetapan bunga Bank SulutGo yang mencapai 19%. Seharusnya Bank SulutGo tidak boleh memberikan kredit pinjaman yang pemotongan gajinya mencapai 90%, dan menurut Bupati Yasti seharusnya Bank SulutGo memberikan batasan persentase atas besaran pinjaman PNS.

“Besarnya pemotongan gaji oleh Bank SulutGo kepada PNS sangat berpengaruh terhadap kinerja PNS tersebut karena sudah tidak ada lagi gaji yang diterima akibat dari besarnya pemotongan gaji oleh Bank SulutGo,” beber Yasti.

Baca Juga: Tatong Rencana Pindah RKUD dari Bank SulutGo ke BNI

Bupati Yasti melanjutkan, Oktober Tahun 2017 lalu, telah menerima kunjungan Direktur Utama dan beberapa Direksi Bank SulutGo. Mereka meminta Pemkab Bolmong sebagai salah satu dari 24 pemegang saham, untuk menempatkan putra daerah sebagai perwakilan yang duduk jajaran Bank SulutGo dimulai dari Komisaris, Direksi sampai pada divisi yang sebanyak 16 orang.

“Tetapi sampai sekarang tidak ada satupun perwakilan dari Kabupaten/Kota di Bolmong Raya. Selain itu, Direktur Utama Bank SulutGo juga berjanji akan menempatkan putra daerah yang berasal dari BMR untuk duduk di divisi pada bulan Desember 2017 tetapi sampai dengan Januari 2019 ini, tidak direalisasikan oleh mereka (Pihak Bank SulutGo, red),” kata Yasti lagi di hadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Masih Bupati Yasti melanjutkan, saat pertemuan itu meminta kepada Direktur Utama Bank SulutGo agar dana Corporate Social Responsibity (CSR) yang diberikan kepada Pemkab Bolmong juga harus diimbangi dengan besaran deviden yang diperoleh.

Karena, lanjut Yasti, Pemkab Bolmong sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar deviden tersebut agar Pemkab Bolmong lebih semangat lagi dalam mencari pendapatan lain-lain yang sah. Bupati juga menyinggung soal laba bank yang disinyalir dipakai oleh Komisaris untuk pencalonan legislatif ataupun calon kepala daerah.

Selain itu, rekutmen karyawan yang tidak berpihak kepada putra daerah juga jadi alasan. Bank SulutGo mengabaikan visinya sendiri yaitu mengelola perbankan yang berdikari dan berkeadilan.Menurut bupati adil itu proporsional.

“Bank SulutGo hanya memberikan laba sebesar 50% kepada Pemkab Bolmong. Sisanya 50% lagi tidak diberikan dan seharusnya resiko direksi jangan dibebankan ke pemegang saham dan labanya seharusnya dibagi sebesar 90% ke Pemegang Saham,” kata Yasti.

Yasti melanjutkan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Mei 2018 mengamanatkan bahwa awal minggu pertama Juli 2018 akan dilaksanakan RUPS tetapi sampai akhir Juli 2018 tidak dilaksanakan, sehingga Pemkab Bolmong menyurat ke Pemegang Saham untuk dilaksanakan RUPS tetapi sampai tahun 2019 ini tidak dilaksanakan. Itulah sehingga permasalahannya merembet sampai ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Bupati mengatakan, saat ini sementara bernegosiasi dengan BNI untuk melakukan Take Over Kredit (Memindahkan Kreditur) dan dialihkan ke Bank BNI. Karena BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak BNI dan BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan.

Bupati menambahkan, pelayanan BNI sangat cepat dibanding dengan Bank SulutGo, sehingga beberapa permasalahan yang telah diuraikan satu persatu tersebut menjadi alasan kuat Pemkab Bolmong untuk memindahkan RKUD ke BNI.

Bupati juga mengatakan, ada indikasi Bank SulutGo sengaja membenturkan Bupati Bolmong dengan Gubernur Sulawesi Utara dan jika hal itu memang terbukti, maka Bupati siap fight dengan Bank SulutGo.

Bupati Yasti juga menyesalkan pernyataan dari Komisaris Utama Bank SulutGo Sanny Parengkuan karena mengatakan bahwa Pemkab Bolmong sahamnya kecil.

“Besar kecilnya saham, namanya tetap pemegang saham yang berhak menentukan baik-buruknya Bank SulutGo. Kalau tidak setuju dengan kepemilikan saham Pemkab Bolmong, maka silahkan keluarkan kami selaku pemegang saham,”  kata Bupati Yasti dengan nada tinggi pada rapat itu. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

FKUB Bolmong Resmi Dilantik, Limi: Ini Tonggak Awal Dalam Merawat Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama

25 Maret 2024 - 22:57 WITA

Hadiri Paripurna Istimewa HUT Bolmong ke-70, Bupati Limi Sampaikan Sejumlah Poin Penting

25 Maret 2024 - 22:48 WITA

Bupati Limi Irup Peringatan HUT Kabupaten Bolmong ke-70

25 Maret 2024 - 18:45 WITA

Limi Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Wagub Steven Kandouw di Desa Tungoi II

22 Maret 2024 - 20:46 WITA

Safari Ramadhan: Bupati Limi Santuni Imam, Pegawai Syar’i dan Anak Yatim Piatu di Dumoga Timur

20 Maret 2024 - 21:48 WITA

Trending di Berita Bolmong