• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bupati Bolmong Diberikan Gelar Adat ‘Bogani Ki Yasti’

by Rensa
Maret 21, 2022
in Advertorial, Berita Bolmong, Berita Daerah, Headline News
A A
0
Bupati Bolmong Diberikan Gelar Adat ‘Bogani Ki Yasti’
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow resmi diberikan gelar adat ‘Bogani Ki Yasti’ oleh seluruh pemangku adat di wilayah 15 Kecamatan, dan perwakilan lembaga adat di 200 desa dan 2 kelurahan se-Bolmong, Senin (21/3/2021), di Lolak.

Gelar adat yang diberikan pada orang nomor satu di Kabupaten Bolmong tersebut merupakan hasil musyawarah adat atau “Mobakid” oleh seluruh pemangku adat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Bolmong.

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Upacara pemberian gelar adat (Podui’an) dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Chairun Mokoginta. Tampak Bupati Yasti harus terlebih dahulu melalui beberapa prosesi adat.

Pertama, prosesi Molumbat yang merupakan permohonan doa untuk membersihkan diri dari keburukan pada diri seorang calon penerima gelar adat. Selanjutnya, penyerahan Kokaloi yang diyakini sebagai simbol kekuatan dan ketangkasan seorang Bogani, dilanjutkan pemasangan Bulambulan Papodong oleh tokoh wanita pemangku adat, dan digiring untuk melewati Sinsing Taigan atau simbol kepatuhan terhadap norma-norma adat istiadat yang berlaku di Bolmong ,dan yang terakhir dipersilahkan menduduki kursi kerhormatan adat (Upuan).

Budayawan Bolmong yang juga Ketua Lembaga Warisan Budaya Bolaang Mongondow Raya (LWB-BMR), Chairun Mokoginta saat ditemui sejumlah awak media mengungkapkan, Bupati Yasti sangat pantas menerima gelar “Bogani” karena dianggap sebagai pemimpin yang sukses dengan capaian-capaian prestasinya dan berkontribusi besar dalam membangun daerah.

“Gelar Bogani adalah gelar yang Paripurna. Dalam tradisi, yang bisa diberikan gelar Bogani itu ada 4 kriteria, di antaranya Mokodotol atau diartikan orang yang berjiwa patriotisme, kedua Mokorakup yang artinya orang yang mampu mengayomi seluruh masyarakat, ketiga Mokodia atau orang yang mampu menerapkan berbagai sanksi adat, artinya orang yang memiliki pengetahuan adat dan mampu menerapkannya, dan yang terakhir Mokoanga’. Mokoanga’ yang dimaksud yakni baik dalam hal sikap maupun perilaku, kemudian dalam hal penampilan. Dan Yasti dianggap memenuhi 4 kriteria itu,” kata Chairun menjelaskan.

Baca Juga  Tahlis: 2019 Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas dan Perjalanan Dinas Dikurangi

Lanjutnya, Yasti juga mampu membawa perubahan dalam kemajuan Bolaang Mongondow seperti hadirnya Kawasan Industri Mongondow (KIMONG), Pembangunan Bandar Udara Loloda Mokoagow, Pembangunan Waduk Pindol, Terminal Tipe A di Lolak, serta pembangunan lainnya yang terus dimaksimalkannya.

Terpisah, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow saat diwawancara pewarta mengungkapkan, dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bolmong, terutama para tokoh adat, Sangadi, Lurah dan BPD karena telah mempercakan kepadanya untuk mendapatkan gelar adat “Bogani Ki Yasti”.

“Tentu ini merupakan suatu penghormatan dan amanah dari masyarakat Bolmong kepada saya dan Alhamdulillah saya terima dengan baik. Ke depan wajib bagi saya dimanapun saya berada untuk tetap menghormati dan melestarikan nilai luhur budaya Bolmong,” kata Yasti.

Selanjutnya usai diberikan gelar Bogani kepada dirinya, Yasti berpendapat bahwa dirinya wajib untuk memajukan Bolmong atau istimewanya seluruh anak mongondow.

“Yang saya maksud anak Mongondow ini menyangkut seluruh rakyat yang ada di Bolaang Mongondow. Jadi setiap anak Mongondow entah dari suku, ras atau agama apapun, yang sudah beranak pinak dengan orang mongondow, tentu menjadi kewajiban bagi saya sesuai kemampuan saya untuk kita sama-sama memajukan. Semoga amanah ini saya akan jaga dengan sebaik-baiknya,” kata Yasti.

Perlu diketahui, usai upacara pemberian adat kepada Bogani Ki Yasti, acara tersebut dilanjutkan dengan pagelaran seni budaya leluhur Bolmong “Bondit i Paloko Terhadap Tadohe” yang diiringi dengan musik Rambabo dan ditutup dengan upacara ritual penutup seluruh rangkaian kegiatan atau Rimang. (adv)

Tags: adatBOGANIbolaang mongondowBolmongbupatigelarYasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
Jalani Isolasi Mandiri, Sachrul: Saya Dalam Kondisi Baik

Pemkab Boltim Bakal Bangun Pusat Kuliner di Ibukota Tutuyan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In