• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bupati Bolsel Perpanjang SK Masa Jabatan Sangadi dan BPD

by Rzha
Juli 17, 2024
in Advertorial
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

RelatedPosts

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

BOLSEL, kroniktotabuan – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SP,t, MSi bersama Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid Rabu 17 Juli 2024 serahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada Sangadi dan anggota BPD.
Sebanyak 78 kepala desa (Sangadi) dari 81 desa menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Surat keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan selama dua (2) Tahun kepada Sangadi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Deddy di Lapangan Futsal kompleks perkantoran Panango.
Dalam arahannya, Iskandar menyatakan penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari di tetapkanya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua Atas UU nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.
“Selamat kepada para Sangadi yang telah dikukuhkan hari ini. Semoga dengan bertambahnya masa jabatan kalian semakin meningkatkan semangat dalam bekerja, mengabdi untuk desa karena perpanjangan masa jabatan adalah amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa,” pungkas Bupati Iskandar.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bolsel Ramli Abdul Madjid S.Pd juga mengatakan, terdapat tiga desa yang Sangadinya masih menjabat nanti selesai Pilkada akan dilaksanakan pemilihan antar waktu (PAW).
“Jadi ke Tiga desa tersebut terdiri dari Desa Meyambanga, Salongo Timur dan Dumagin B,” ujarnya.
Sekedar diketahui, acara tersebut turut di hadiri Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, Forkopimda Kabupaten, Danpos TNI-AL, Ketua TP-PKK Ny. Hj. Selpian Kamaru-Manoppo, Sekda Marzanzius. Arvan Ohy SSTP, MAP, Para Pejabat Tinggi Pratama, para Camat, Sangadi dan anggota BPD SE Kabupaten Bolsel. (adve)
Baca Juga  Pj. Walikota, Asripan Nani Lantik Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu
Tags: Bolselsangadi
Rzha

Rzha

Next Post

Kotamobagu Raih 15 Medali di O2SN Sulut, Kirim 7 Atlet ke Tingkat Nasional

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In