• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Bupati Diminta Tuntaskan Sengketa Warga Nonapan dan PT MS

by Retho Bambuena
April 6, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Bupati Diminta Tuntaskan Sengketa Warga Nonapan dan PT MS

Demo Tiberias

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Demo Tiberias
Ratusan warga Desa Tiberias menggelar aksi unjuk rasa

BOLMONG- Ratusan warga Desa Tiberias dan Desa Nonapan, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (6/4), menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Bolmong.

Mereka menuntut Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung, untuk segera menyelesaikan sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Malisa Sejahtera, yang bergerak di bidang usaha perkebunan Kelapa Genja. HGU yang ada di Desa Tiberias, sudah memakan korban. Puluhan masyarakat ini juga meminta oknum yang diduga provokator pada demo sebelumnya, ditangkap.
Asisten I Setkab Pemerintah Bolmong, Chris Kamasaan, yang menerima para pendemo berjanji segera menindaklanjuti tuntunan warga. “Ini akan kita tindaklanjuti sampaikan ke Bupati,” kata Chris.
Dijelaskan, permasalahan itu berawal dari sengketa lahan HGU. Namun, semua telah melewati rangkaian proses hukum. Akhirnya, pemkab yang sebelumnya mencabut izin PT MS kalah. “Ini kan ada yang pro dan kontra. Tapi masalah lahan kami tentu akan mematuhi putusan pengadilan,” jelasa Chris.
Sekedar diketahui, sengketa lahan HGU ini, terjadi saat lokasi perusahaan perkebunanan Kelapa Genja, PT Melisa Sejahtera, sebelumnya merupakan lahan warga untuk melakukan berkebun.
Namun setelah lokasi tersebut akan digunakan pihak perusahaan, warga yang sebelumnya berkebun tidak mau berpindah dan memililih menduduki dengan membuat tenda.
Satu diantara pendemo, Yance Sumereh, saat pertemuan dengan pemerintah Bolmong, diruang rapat Asisten III, meminta kepada aparat Kepolisian Resort Bolmong, agar segera menangkap otak pelaku yang memprovokasi warga Desa Tiberias. “Kami minta pihak Kepolisian segera menangkan saudara Abner Patras. Karena aksi dan reaksinya sehingga banyak warga yang mengalami korban,” kata Yance. (ahr)
Baca Juga  Kepala DLH Kotamobagu Minta Pedagang Jaga Kebersihan di Pasar Senggol
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Yanny Tuuk : Sumpah Pemuda Pemersatu Bangsa

PDIP Segera Buka Penjaringan Bacaleg

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In