BOLMONG- Ratusan warga Desa Tiberias dan Desa Nonapan, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (6/4), menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Bolmong.
Mereka menuntut Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung, untuk segera menyelesaikan sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Malisa Sejahtera, yang bergerak di bidang usaha perkebunan Kelapa Genja. HGU yang ada di Desa Tiberias, sudah memakan korban. Puluhan masyarakat ini juga meminta oknum yang diduga provokator pada demo sebelumnya, ditangkap.
Asisten I Setkab Pemerintah Bolmong, Chris Kamasaan, yang menerima para pendemo berjanji segera menindaklanjuti tuntunan warga. “Ini akan kita tindaklanjuti sampaikan ke Bupati,” kata Chris.
Dijelaskan, permasalahan itu berawal dari sengketa lahan HGU. Namun, semua telah melewati rangkaian proses hukum. Akhirnya, pemkab yang sebelumnya mencabut izin PT MS kalah. “Ini kan ada yang pro dan kontra. Tapi masalah lahan kami tentu akan mematuhi putusan pengadilan,” jelasa Chris.
Sekedar diketahui, sengketa lahan HGU ini, terjadi saat lokasi perusahaan perkebunanan Kelapa Genja, PT Melisa Sejahtera, sebelumnya merupakan lahan warga untuk melakukan berkebun.
Namun setelah lokasi tersebut akan digunakan pihak perusahaan, warga yang sebelumnya berkebun tidak mau berpindah dan memililih menduduki dengan membuat tenda.
Satu diantara pendemo, Yance Sumereh, saat pertemuan dengan pemerintah Bolmong, diruang rapat Asisten III, meminta kepada aparat Kepolisian Resort Bolmong, agar segera menangkap otak pelaku yang memprovokasi warga Desa Tiberias. “Kami minta pihak Kepolisian segera menangkan saudara Abner Patras. Karena aksi dan reaksinya sehingga banyak warga yang mengalami korban,” kata Yance. (ahr)
Komentari