• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bupati Yasti Teken Perjanjian Hibah IPDMIP

by Retho Bambuena
Februari 14, 2018
in Advertorial
A A
0
Bupati Yasti Teken Perjanjian Hibah IPDMIP
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri Forum Koordinasi Kebijakan dan Penandatanganan Perjanjian Hibah Kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program–IPDMIP (Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu) di Hotel
Bidakara Jakarta, Rabu (14/2/2018).

RelatedPosts

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

Pemda Bolsel Hibahkan 3 Hektar Lahan Pembangunan Gudang Bulog

Gubernur Sulut Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Bencana dan Salurkan Bantuan untuk Aceh-Sumatera

Forum koordinasi ini dihadiri para gubernur, bupati/walikota. Pembicara pada forum ini speech di antaranya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Bupati Yasti mengatakan, penyaluran dana hibah ke Pemkab Bolmong dilakukan sesuai dengan ketentuan diatur dalam perjanjian hibah yang telah ditandatangani yakni Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, menjadi persetujuan Pemerintah Pusat untuk penerusan hibah setinggi-tingginya Empat Puluh Satu Milyar Dua Puluh Juta Rupiah.

“Dana Hibah yang diterima oleh Pemkab Bolmong merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu yang didanai terlebih dahulu oleh APBD Kabupaten Bolmong,” kata Bupati Yasti.

Bupati juga mengatakan bahwa dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan Capaian Kinerja (Output-Based) atas pelaksanaan Penguatan Kerangka Kelembagaan Pertanian Beririgasi Berkelanjutan, Perbaikan Sistem dan Kapasitas Pengelolaan, Operasi dan Pemeliharaan Irigasi, Peningkatan Infrastruktur Jaringan Irigasi, Peningkatan Pendapatan Lahan Pertanian Beririgasi.

Dana hibah yang diberikan pemerintah pusat ke Pemda ini dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan di sektor Irigasi dan Pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Program Hibah.” ungkap Bupati. (adv)

Baca Juga  Yasti Targetkan Atlet Bolmong Bawa Banyak Medali di Porprov
Tags: Yasti Soepredjo Mokoagow
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
BPKD Ikut Coaching Clinic di BPKP

BPKD Ikut Coaching Clinic di BPKP

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In