Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 14 Feb 2018 17:46 WITA ·

Bupati Yasti Teken Perjanjian Hibah IPDMIP


Bupati Yasti Teken Perjanjian Hibah IPDMIP Perbesar

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri Forum Koordinasi Kebijakan dan Penandatanganan Perjanjian Hibah Kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program–IPDMIP (Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu) di Hotel
Bidakara Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Forum koordinasi ini dihadiri para gubernur, bupati/walikota. Pembicara pada forum ini speech di antaranya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Bupati Yasti mengatakan, penyaluran dana hibah ke Pemkab Bolmong dilakukan sesuai dengan ketentuan diatur dalam perjanjian hibah yang telah ditandatangani yakni Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, menjadi persetujuan Pemerintah Pusat untuk penerusan hibah setinggi-tingginya Empat Puluh Satu Milyar Dua Puluh Juta Rupiah.

“Dana Hibah yang diterima oleh Pemkab Bolmong merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu yang didanai terlebih dahulu oleh APBD Kabupaten Bolmong,” kata Bupati Yasti.

Bupati juga mengatakan bahwa dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan Capaian Kinerja (Output-Based) atas pelaksanaan Penguatan Kerangka Kelembagaan Pertanian Beririgasi Berkelanjutan, Perbaikan Sistem dan Kapasitas Pengelolaan, Operasi dan Pemeliharaan Irigasi, Peningkatan Infrastruktur Jaringan Irigasi, Peningkatan Pendapatan Lahan Pertanian Beririgasi.

Dana hibah yang diberikan pemerintah pusat ke Pemda ini dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan di sektor Irigasi dan Pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Program Hibah.” ungkap Bupati. (adv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial