• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Cabut e-Tax Dua Rumah Makan Diberi Peringatan

by Rzha
Oktober 13, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Cabut e-Tax Dua Rumah Makan Diberi Peringatan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Pemkot kini tengah gencar-gencarnya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Ironisnya, langkah Pemkot ini tak didukung oleh semua pelaku usaha di Kotamobagu.

RelatedPosts

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Sampaikan Hal Ini di HUT ke-35 Kota Bitung

Tatap Porprov 2025, KONI dan Dispora Bolsel Gelar Rapat Evaluasi

Hal ini terlihat dari rencana Pemkot Kotamobagu yang akan memberikan surat peringatan kepada dua pelaku usaha di Kotamobagu. Mereka adalah Rumah Makan Bobara Ampera Mogolaing dan Rumah Makan Siti Barokah Pasar Serasi.

“Dua rumah makan ini sengaja mencabut mesin e-tax. Padahal dalam pertemuan dengan Pekot bulan lalu mereka mengaku siap. Pas dipasang mesin juga, mereka juga tak menolak. Tapi pas sudah dipasang, justru mereka tak menggunakan,” ungkap Kepala Bidang Pajak dan Pembangunan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Hamka Daun, Jumat (13/10/2017).

Oleh sebab itu, Pemkot mengaku akan mengeluarkan surat peringatan (SP1) kepada Dua rumah makan tersebut. “Saat ini suratnya tinggal menunggu tanda tangan dari Sekretaris Kota (sekkot). Rencananya Senin kami akan menyerahkan SP1 tersebut kepada pemilik,” terang Papa Icat, sapaan akrabnya.

Menurutnya, jika surat peringatan tersebut tak diindahkan, maka Pemkot akan kembali mengeluarkan SP 2 hingga pemasangan baliho peringatan.

“Setelah satu minggu kami berikan SP1, maka sesuai aturannya akan diberi SP II. Satu minggu beriukutnya akan diserahkan SP III sekaligus pemasangan baliho yang tertulis rumah makan ini dalam pengawasan Pemkot Kotamobagu,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Masinae meminta kepada pelaku usaha untuk ikut mendukung program pemerintah kota, salah satunya pembayaran pajak.

Baca Juga  Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

“Pelaku usaha wajib membayar pajak. Untuk itu, kami mendukung langkah dari BPKD untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tak membayar pajak,” tegas Adnan. (rbo/vdm)

Tags: e-TaxHamka Daun
Rzha

Rzha

Next Post
Potensi Wisata Kotamobagu Disurvei Pemprov   

Potensi Wisata Kotamobagu Disurvei Pemprov  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In