• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Cafe dan Rumah Makan di Bolmong Bisa Buka, Asalkan Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

by Retho Bambuena
Juli 24, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Cafe dan Rumah Makan di Bolmong Bisa Buka, Asalkan Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG – Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tonny Toligaga menjelaskan, dengan kondisi pandemi Covid-19, operasional jasa makanan tetap diperbolehkan, dengan tetap melakukan pembatasan dan penerapan protokol pencegahan covid-19.

“Cafe dan rumah makan di wilayah Bolmong belum ada aturan khusus. Tapi, semua tetap merujuk ke protokol kesehatan,” kata Tonny, Kamis (23/7/2020).

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Dia menambahkan, sosialisasi melalui surat edaran kepada para pelaku usaha sejak 3 bulan lalu sudah dilakukan. Dalam surat edaran itu lanjutnya, pelaku usaha harus mentaati protokol penanggulangan penyebaran covid-19 dengan menerapkan physical distancing, menyediakan tempat cuci tangan dan memakai masker.

Selain itu, para pelaku usaha juga memiliki kepedulian terhadap warga sekitar dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Karena situasi sekarang ini, pelaku usaha maupun masyarakat saling peduli dengan lingkungan dengan pola hidup bersih dan sehat.

“Ini wajib dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona,”ujarnya.

Mantan Sekretaris BPBD Bolmong ini pun menuturkan, dari awal pemerintah tidak melarang cafe maupun warung untuk berjualan. Sebab, semua kebutuhan kelangsungan hidup juga bertumpuh pada para pelaku usaha tersebut.

Justru dengan adanya para pelaku usaha, pemerintah dan masyarakat ikut terbantu terutama soal kebutuhan pokok dan lain sebagainya.

“Tidak ada larangan cafe maupun rumah makan dan warung-warung untuk berjualan. Justru kita membantu bahkan mensuport para pelaku usaha agar bisnis mereka tetap lancar ditengah pandemi ini,” tutur Toligaga.

Baca Juga  Harga Cabai Rawit di Bolmong Naik, Beras Masih Stabil

Tonny mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat membeli produk serta selalu memperhatikan masa kadaluarsa produk yang tercantum dalam kemasan.

“Sebaiknya sebelum membeli harus memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual. Ini untuk menghindari kontaminasi produk yang bisa berdampak tertular wabah virus,” pungkasnya. (chm/ahr)

Tags: BolmongBukacafeESDMOperasionalProtokol Kesehatan'Rumah Makanusaha
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Kepala Desa Bakida Diduga Hanyut, Banjir dan Longsor di Bolsel, Jembatan ke Gorontalo Putus

Kepala Desa Bakida Diduga Hanyut, Banjir dan Longsor di Bolsel, Jembatan ke Gorontalo Putus

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In