• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Calon Sangadi di 3 Desa Belum Terima Kekalahan, Ajukan Gugatan

by Rensa
Oktober 24, 2022
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Calon Sangadi di 3 Desa Belum Terima Kekalahan, Ajukan Gugatan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Pemilihan sangadi (Pilsang) serentak 15 desa di Kotamobagu pada 19 Oktober 2022 lalu, ternyata ada calon yang belum sepenuhnya menerima kekalahan.

Itu dibuktikan dengan adanya gugatan calon yang kalah dari 3 desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu.

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Calon sangadi yang melayangkan gugatan dari Desa Bilalang I, Moyag Todulan, dan Pontodon Timur.

Baca Juga: Penerapan Prokes di TPS Pilsang Kotamobagu Apresiasi Kemendagri

“Iya, gugatan sudah kami terima,” kata Kabid Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa, Wiwie Anita Sabunge pada 21 Oktober lalu.

Rata-rata laporan atau gugatan yang masuk terkait dengan adanya pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Wiwie, gugatan yang masuk akan dikaji dan ditindaklanjuti.

“Sesuai tahapan masa penyelesaiannya 30 hari terhitung saat laporan diterima,” pungkasnya. (Retho Bambuena)

Baca Juga  Pemkot Kotamobagu Tindaklanjuti Edaran Terkait HET Minyak Goreng
Tags: CalongugatankekalahanKotamobagusangadi
Rensa

Rensa

Next Post
Bupati Sachrul Pimpin Apel Kerja ASN di Wilayah Modayag

Bupati Sachrul Pimpin Apel Kerja ASN di Wilayah Modayag

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In