MANADO, kroniktotabuan.com – Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Viktor Mailangkay terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi di tubuh Pemprov Sulut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelesaikan aset yang mangkrak.
Bahkan, untuk mempercepat penyelesaian aset yang mangkrak, Gubernur Sulut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan menggelar dialog bersama diruang CJ Rantung, kantor Gubernur, Rabu, 22 Oktober 2025.
Wagub Viktor mengatakan pemerintah daerah terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset, termasuk masalah aset yang mangkrak.
“Sesuai hasil evaluasi, memang tidak dipungkiri untuk pengelolaan aset daerah masih terdapat kendala dan hambatan, yang membuat beberapa aset terindikasi mangkrak,” ujar Viktor.
Tak hanya itu, Wagub juga menyoroti terkait area pengelolaan BMD yang meliputi siklus pengelolaan aset daerah, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemamfaatan hingga pemusnaan dan penghapusan.
“Tentu pada kesempatan ini kami mengharapkan perhatian KPK RI agar kedepan akan semakin memahami upaya strategis yang perlu dilakukan untuk mencegah korupsi, dan program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil,” ungkapnya.
Wagub juga menambahkan kegiatan ini bagian dari motivasi seluruh jajaran pemerintah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengoptimalkan kerja dalam menyelesaikan permasalahan aset-aset yang mangkrak dan memberantas korupsi.
“Kami juga berharap output dari dialog ini dapat diraih secara optimal atas dukungan KPK melalui tata kelola pemerintahan daerah yang semakin mendalam. Ini semua dapat menjalin sinergitas yang kuat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” harapnya.
Terpisah, Sekprov Sulut Tahlis Gallang mengatakan, untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Dimana, melalui pemetaan kerawanan korupsi yang capaiannya diukur dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 terdiri dari delapan area, tiga aspek dan 16 sasaran.
“Untuk delapan area intervensi dimaksud adalah area perencanaan, penganggaran, Pengadaan Barang Jasa, pelayanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD$ serta optimalisasi pajak daerah,” beber TG Sapaan akrab Sekprov Sulut. Sembari menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada KPK atas pelaksanaan kegiatan ini. (Chipta Molanu)





Discussion about this post