BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (11/5/2020) kemarin.
Opini yang diberikan BPK RI Perwakilan Sulut adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya yang memperoleh disclaimer.
Dari 15 kabupaten//kota se-Sulut, hanya Bolmong yang mendapatkan opini WDP. 14 lainnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun demikian, WDP yang diperoleh Bolmong berkesan dan bahkan mendapat pujian khusus dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Baca Juga: Bolmong Dapat WDP dari BPK, Yasti: Patut Disyukuri
Pasalnya, jumlah temuan BPK RI Perwakilan Sulut hanya 10 dan itu juga masih terkait dengan aset. Sedangkan daerah lain yang mendapat WTP temuannya rata-rata 15 bahkan lebih.
“Buah kerja keras seluruh jajaran terutama Badan Keuangan Daerah, kita bisa berhasil mengurai benang kusut terkait permasalahan aset yang menjadi masalah bertahun-tahun hingga mendapat WDP,” kata Yasti.
Yasti mengungkapkan, di awal memimpin Bolmong dia nyaris pesimis temuan aset bisa diurai. Namun dengan kerja keras semua jajaran, sekarang masalah itu bisa diatasi.
“Kalau dari angka 100, tinggal 20 lagi yang akan kita kebut untuk diselesaikan setelah Idul Fitri nanti,” katanya.
Yasti juga menyebut peran BPK RI Perwakilan Sulut dalam memberikan bimbingan dan arahan dalam menyelesaikan masalah aset Bolmong sangat luar biasa.
“Terima kasih juga kepada Pak Gubernur Sulut yang selalu memberikan motivasi untuk kami sehingga terus melakukan kerja-kerja yang maksimal,” pungkasnya. (len)