BOLMONG- Perbaikan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sepanjang tahun 2019 membuahkan hasil.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Bolmong tahun 2019 mengalami kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam penyampaian LHP atas LKPD tahun 2019, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (11/5/2020), BPK RI Perwakilan Sulut memberikan predikat atau opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemkab Bolmong.
Baca Juga: Target Bebas dari Disclaimer, Total Rp8,8 Milliar Aset Bolmong Masih Ditelusuri
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengucap syukur karena ada perbaikan opini yang sebelumnya disclaimer menjadi WDPP.
Menurut Yasti, opinisi WDP ini adalah hasil kerja keras siang dan malam yang dilakukan semua pihak di Bolmong terutama jajaran ASN dalam memperbaiki laporan keuangan terutama mengurai masalah aset yang menjadi kendala bertahun-tahun.
“Alhamdulillah Bolmong sudah keluar dari disclaimer, sudah WDP. Ini berkah, patut disyukuri dan kita berbangga,” kata Yasti didampingi Sekda Tahlis Gallang dan Kepala BPKD Rio Lombone usai mengikuti penyampaian LHP tersebut secara virual dari kediamannya di Kelurahan Matali.
Setelah adanya perbaikan opinisi ini, Yasti menargetkan LKPD tahun 2020 Bolmong sudah bisa mendapat WTP.
Persoalan aset masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan lagi.
“Persoalan aset kalau dari target 100 kita tinggal 20 lagi yang harus diselesaikan. Tahun ini akan terus kita pacu untuk diselesaikan,” pungkasnya. (len)