Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 22 Mei 2017 03:56 WITA ·

Dekab Pertanyakan Pembangunan Waduk


Kamran Muhtar Perbesar

Kamran Muhtar

Kamran Muhtar
Kamran Muchtar

BOLMONG-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongodow, Kamran Muchtar, mempertanyakan pemanfaatan waduk yang ada di Lolak.

Pasalnya, informasi yang diperoleh, kapasitas air waduk tak seimbang dengan luas lahan yang akan dimanfaatkan. “Luas lahan hanya 300 hektar. Artinya kondisi ini tentunya debit air sangat kelebihan dan lahan tidak cukup. Harusnya ada penambahan lahan lagi,” kata Kamran.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Waduk di Desa Pindol Kecamatan Lolak dengan total anggaran Rp850 miliar.

Pemerintah telah menyetujui anggaran pembangunan waduk itu lewat APBN murni dengan sistem multiyears empat tahun. Anggaran untuk struktur Rp850 miliar dan biaya konsultan Rp33 miliar. SK multiyears sudah diterbitkan Kementerian Keuangan.

Komisi Keamanan Bendung yang beranggotakan para pakar keairan dan bendungan telah menyetujui desain bendung yang diusulkan konsultan dan BWSS 1. Waduk yang akan membendung Sungai Lolak itu, diperkirakan mampu menampung air sebanyak 16 juta kubik dan menara bendung setinggi 58 meter. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial