BOLMONG-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongodow, Kamran Muchtar, mempertanyakan pemanfaatan waduk yang ada di Lolak.
Pasalnya, informasi yang diperoleh, kapasitas air waduk tak seimbang dengan luas lahan yang akan dimanfaatkan. “Luas lahan hanya 300 hektar. Artinya kondisi ini tentunya debit air sangat kelebihan dan lahan tidak cukup. Harusnya ada penambahan lahan lagi,” kata Kamran.
Seperti diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Waduk di Desa Pindol Kecamatan Lolak dengan total anggaran Rp850 miliar.
Pemerintah telah menyetujui anggaran pembangunan waduk itu lewat APBN murni dengan sistem multiyears empat tahun. Anggaran untuk struktur Rp850 miliar dan biaya konsultan Rp33 miliar. SK multiyears sudah diterbitkan Kementerian Keuangan.
Komisi Keamanan Bendung yang beranggotakan para pakar keairan dan bendungan telah menyetujui desain bendung yang diusulkan konsultan dan BWSS 1. Waduk yang akan membendung Sungai Lolak itu, diperkirakan mampu menampung air sebanyak 16 juta kubik dan menara bendung setinggi 58 meter. (ahr)