• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dewan Kritisi Fatwa, MUI Diminta Edukasi Ajaran Islam

by Retho Bambuena
Juni 6, 2017
in Berita Nasional
A A
0
Dewan Kritisi Fatwa, MUI Diminta Edukasi Ajaran Islam

ketua panja BPIH komisi VIIIi DPR, Sodik-Mudjahid

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Ketua Panja BPIH komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid

JAKARTA -Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid angkat bicara terkait keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial. Sodik memahami, dinamika dan kondisi masyarakat, saat ini, yang menuntut MUI mengeluarkan sejumlah fatwa berkaitan kehidupan masyarakat.

Namun, Sodik mengkritisi, mudahnya MUI mengeluarkan fatwa untuk berbagai hal. Menurut Sodik, dalam mengeluarkan fatwa seharusnya MUI harus selektif dalam mengeluarkan fatwa khususnya berkaitan bidang yang penting dan berdampak luas ke masyarakat.

RelatedPosts

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut, perkara yang sudah sangat jelas kedudukannya dalam Alquran dan Hadits tidak memerlukan fatwa MUI. “Seperti larangan berdusta, larangan fitnah, larangan menyebarluaskan kebencian  baik langsung atau dalam medsos tidak perlu lagi fatwa MUI,” katanya.

Menurut Sodik, MUI semestinya lebih menekankan pada edukasi dan sosialisasi tentang kedudukan hal-hal tersebut dalam alquran dan sunah. Khususnya, secara sistematis dan intensif dalam melakukan edukasi agar poin tersebut dipatuhi masyarakat.

Dikatakan dia, kegiatan edukasi ajaran-ajaran Islam juga harus terus semakin ditingkatkan mutu dan metodologinya oleh MUI dan juga organisasi masyarakat. Hal ini agar umat Islam paham dan patuh kepada nilai nilai ajaran Islam baik yang sudah ada dalam Alquran dan Hadits maupun difatwakan oleh MUI. “Tanpa edukasi yang sitimatis dan intensif maka fatwa-fatwa MUI hanya akan sebatas wacana dan ilmu saja bahkan akan diabaikan,” katanya.

Adapun MUI melalui Komisi Fatwa mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Fatwa ini diharapkan menjadi pegangan bagi umat islam maupun Pemerintah dalam beraktivitas di dunia maya.

Baca Juga  DPRD Bolsel Dukung Penuh Program Pembagian Sembako pada Warga

Setidaknya ada beberapa ketentuan hukum yang tertuang dalam Fatwa tersebut yakni hal-hal dilarang dilakukan Muslim dalam media sosial yakni melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan. Termasuk juga melakukan bullying, ujaran kebencian, menyebarkan hoaks, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan yang tidak sesuai syar’i. (rplka/rez)

 

Sumber: Republika.co.id

selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Wiranto Dukung Fatwa MUI Soal Medsos

Wiranto Dukung Fatwa MUI Soal Medsos

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In