BOLMONG– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diminta menindak tegas dan menghentikan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Lokasi Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow.
Hal ini dikatakan Ketua Pemuda Tansel, Abdul Nasir Ganggai.
“Kami minta pemerintah provinsi dalam hal ini dinas ESDM, dapat mengambil langkah tegas terkait adanya kegiatan PETI di Potolo yang diduga kuat dilakukan oknum pengusaha,” beber Nasir.
Dia menjelaskan, pada 13 Februari 2019, Forum Generasi Muda Tanoyan melaporkan kegiatan itu di pemkab Bolmong.
“Mereka melakukan kegiatan dengan mengerahkan alat berat dan sudah merusak gunung yang ada,” ujarnya.
Menurut Nasir, komitmen Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal menjaga kelestarian lingkungan di lokasi Potolo wajib dipertanyakan.
“Apakah pemprov peduli dengan lingkungan yang sampai saat ini menjadi rusak karena kegiatan pertambangan yang menggunakan alat berat,” tegas Nasir.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar Polda Sulut dapat menindak tegas pelaku perusakan lingkungan di Potolo.
“Sebagai masyarakat, kami meminta agar Polda Sulut dapat menurunkan personil untuk menghentikan perusakan lingkungan di Potolo. Ini demi nasib masyarakat,” tandas Nasir. (ahr)