KRONIK TOTABUAN – Tim Opsnal Polres Minahas Utara meringkus MM (27), warga Kecamatan Remboken, Minahasa, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Minahasa Utara dan Manado.
Tim Opsnal Polres Minahasa Utara meringkus pelaku di wilayah Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pelaku sebelumnya mencuri sepeda motor di wilayah Minahasa Utara pada 26 Juni lalu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkan residivis Curanmor oleh Tim Opsnal Polres Minahasa Utara d wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut.
Baca Juga: Sindikat Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Kotamobagu Dibekuk Polisi, Ini Identitas Mereka
Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi.
“Terduga pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Ia juga sudah ketiga kalinya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (26/7/2022).
Pelaku sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di daerah pemukiman dan perumahan yang di anggap aman.
“Terduga pelaku melakukan aksinya di wilayah pemukiman dan perumahan yang sepi dengan modus operandi yaitu mematahkan kunci setir motor dan mencabut soket yang terhubung dengan kunci kontak,” lanjutnya.
“Terduga pelaku mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri, sehingga Tim Opsnal Polres Minahasa Utara melakukan upaya tindakan tegas dan terukur,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)