• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Dirut RSUD Datoe Binangkang Ungkap Besaran Insentif Nakes yang Merawat Pasien Covid-19

by Rensa
Oktober 20, 2021
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Dua dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang dikabarkan positif Covid-19.

Dua dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang dikabarkan positif Covid-19.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Dirut RSUD Datoe Binangkang, dr. Debby Kulo mengungkapkan Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Bolmong telah menyediakan anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) sebesar Rp7,2 miliar bagi yang bertugas menangani pasien covid 19 dan tenaga vaksinator.

“Setiap proses pembayaran berdasarkan ketentuan hukum yang ada, karena akan melalui proses audit keuangan,” ungkapnya, Rabu (20/10/2021).

RelatedPosts

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

Terima Audiensi DKS Muba, Bupati Toha Tohet Beri Dukungan Penuh

Proses pembayaran insentif nakes menggunakan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid 19.

“Besaran insentif tersebut bagi dokter ahli Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan/perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta,” beber Debby.

Besaran tersebut, jelas Debby, merupakan batas tertinggi dan dibayarkan dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, efektif dan efisien.

Dalam proses pembayaran, lanjut Debby, terlebih dahulu menghitung kebutuhan jumlah tenaga kesehatan yang diusulkan, dihitung berdasarkan jumlah rasio pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan laporan SIRS Online.

Debby menjelaskan, setelah disiapkan semua data seperti surat penugasan, data pasien terkonfirmasi positif covid-19,  jadwal dan daftar hadir Nakes serta menghitung rasio pasien dengan tenaga kesehatan, maka selanjutnya diinput di aplikasi yang sudah terhubung dengan SISDMK dan SIRS Online dan secara otomatis akan muncul jumlah insentif yang akan diterima.

“Setelah insentif diterima, pihak RS juga meminta pendampingan BPKP Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan audit terhadap insentif tersebut, sebelum dibayarkan kepada Nakes.”

“Nakes yang dimaksud adalah yang memberikan pelayanan secara langsung kepada pasien terkonfirmasi positif covid-19, dengan berdasarkan jumlah kehadiran dan jumlah hari perawatan pasien positif. Jika pada saat nakes sedang bertugas tapi tidak ada pasien terkonfirmasi positif covid-19 maka insentif pada hari itu tidak bisa dibayarkan,” imbuhnya. (falen)

Baca Juga  MESRA Akan Naikkan 100 Persen Insentif RT dan RW, Lembaga Adat, Petugas Agama Serta Linmas
Tags: InsentifNAKESRSUD Datoe Binangkang
Rensa

Rensa

Next Post
Vaksinasi di Bolmong Jadi Atensi, Kapolda Sulut Juga Ingatkan 5 M

Vaksinasi di Bolmong Jadi Atensi, Kapolda Sulut Juga Ingatkan 5 M

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In