KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Tahun 2025, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si., dan Miftahul Jannah Akuba, S.E., M.Sa., yang membahas berbagai strategi dan kebijakan dalam memperkuat akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Moh. Jufry Ngandu, melalui Kepala Seksi Pendidikan Nonformal, Sutomo Mamaonto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aplikasi resmi Anak Tidak Sekolah (ATS) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Kami menindaklanjuti data ATS dengan melakukan verifikasi ke seluruh desa dan kelurahan. Data tersebut mencakup kategori anak D.O, LTM, hingga DPB yang bersumber langsung dari kementerian,” jelas Sutomo.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah melayangkan surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk membantu proses verifikasi data anak tidak sekolah di lapangan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menuntaskan masalah anak tidak sekolah serta meningkatkan angka partisipasi sekolah, khususnya bagi mereka yang sempat putus sekolah,” lanjutnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Kotamobagu saat ini mencapai sekitar 900 anak, terdiri dari kategori tidak pernah sekolah, tidak melanjutkan sekolah, dan putus sekolah. (ewin)





Discussion about this post