• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Ditetapkan Tersangka, Ketua Koperasi Madiow Potolo Bolmong Resmi Ditahan

by Retho Bambuena
Mei 14, 2020
in Berita Bolmong, Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Nasional, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Ditetapkan Tersangka, Ketua Koperasi Madiow Potolo Bolmong Resmi Ditahan
514
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG – Tim Resmob dan Penyidik Polres Kotamobagu, Kamis (14/5/2020), kembali menahan pelaku kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lokasi Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow yakni Is Olii alias Met.

Kasubag Humas Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu, Iptu Rusman M Saleh saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan tersebut. “Tim Resmob beserta penyidik polres kotamobagu menahan tersangka selaku ketua Koperasi Madiow Patolo pada Kamis pukul 17.00 Wita, setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Kotamobagu,” kata Rusman.

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

Tentukan Arah Kebijakan 2027, Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD

Iptu Rusman menambahkan, tersangka sempat di periksa pada ruangan penyidik Polres Kotamobagu pukul 11.00 Wita.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan sudah memenuhi unsur-unsur, pada pukul 17.00 Wita, tersangka di tahan karena di khwatirkan akan menghilangkan barang bukti dan atau melarikan diri dan mengulangi perbuatan yang sama,” tegasnya.

Tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus PETI di Lokasi Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Bolmong.

“Saat ini yang bersangkutan telah dititip pada rumah tahanan Polres Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Rusman.

Untuk diketahui, tersangka Is Olii alias Met, adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain itu, tersangka juga merupakan Ketua Badan Permusyawartan (BPD) Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Bolmong.

Selain itu, akibat kegiatan PETI Potolo yang mereka lakukan dan berlangsung diperkirakan sejak 2018 lalu, kondisi hutan puluhan hektare telah mengalami kerusakan yang sangat parah, dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. (Dev)

Baca Juga  Ternyata Ada Tersangka Peristiwa Kebakaran Mapolres Kotamobagu, Sudah Dilimpahkan ke Kejari
Tags: BPDDitahaneskavatorKoperasiMadiowPetipotolotanoyantersangka
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
BUMN Bakal Dapat Suntikan Modal Rp153,15 Triliun Untuk Pulihkan Ekonomi

BUMN Bakal Dapat Suntikan Modal Rp153,15 Triliun Untuk Pulihkan Ekonomi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In