Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

DLH Segera Usulkan Tambang Tanoyan Jadi WPR


18 Apr 2017 02:39 WITA


 Yudha Rantung Perbesar

Yudha Rantung

Yudha Rantung
Yudha Rantung

BOLMONG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow, akan mengajukan usulan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) ke Pemerintah Pusat.

Hal ini dikatakan Kepala DLH, Yudha Rantung saat bersua dengan wartawan Selasa (18/04). “Saya sedang persiapkan dokumennya untuk segera dibawa ke pusat,” kata Yudha.

Selain itu kata Yudha, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di wilayah pertambangan. “Sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan di wilayah tambang Tanoyan. Saya sudah koordinasikan dengan kepala desa dan tinggal menunggu jadwalnya,” jelas Yudha.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Menurutnya, wilayah pertambangan di Desa Tanoyan Selatan dan Tanoyan Utara, sangat dimungkinkan untuk di usulkan WPR. “Bisa sampai 200 hektar WPR di Tanoyan nanti. Syaratnya harus dibentuk koperasi pertambangan, tiap wilayah WPR mendapat ijin 25 hektar,” katanya.

Tak hanya itu, keuntungan lainya bagi pertambangan Tanoyan, adalah lahan dengan status APL (Areal Penggunaan Lain) atau milik masyarakat. “Jadi sangat mudah mengurus WPR Tanoyan,” tandas Yudha. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Penandatanganan Keputusan Bersama Pj. Bupati dan DPRD Muba

2 Desember 2024 - 19:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pemkab Melalui PMI Muba Siap Bekerjasama dengan Perusahaan untuk Kebutuhan Donor Darah

1 Desember 2024 - 19:01 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Sempat Disorot Publik, Sekda Bolsel Klarifikasi Harta Kekayaan yang Dia Miliki

30 November 2024 - 20:16 WITA

Trending di Berita Bolsel