Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Selama Tiga Pekan, Pejabat Dilarang TL


18 Apr 2017 02:31 WITA


 Selama Tiga Pekan, Pejabat Dilarang TL Perbesar

Ashari Sugeha (Sekertaris Daerah, Bolmong)
Ashari Sugeha (Sekertaris Daerah, Bolmong)

BOLMONG – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, tidak diijinkan untuk melakukan tugas luar selama tiga pekan kedepan.

Hal ini terkait dengan berlangsungnya pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Tidak ada yang melakukan perjalanan dinas atau tugas luar selama tiga pekan kedepan karena sedang berlangsung pemeriksaan BPK,” kata Ashari Sugeha, Sekertaris Daerah.

Bahkan, Selasa (18/04), dilaksanakan rapat di lantai dua kantor Pemkab, melibatkan semua Kepala Dinas, Badan dan Bagian, yang dipimpin langsung Penjabat Bupati, Adrianus Nixon Watung.

Menurut Ashari, hasil rapat itu memutuskan Pemkab akan membentuk tim untuk penarikan aset yang masih dikuasi pihal lain. “Masalah aset masih menjadi catatan penting dari BPK untuk dituntaskan. Sehingga, menindaklanjuti hal itu, kita akan bentuk tim,” jelasnya.

Selain itu, beberapa aset yang belum diserahkan ke Kabupaten Bolmong Selatan, akan diserahkan Selasa 18 April 2017. “Penyerahan dilaksanakan di kantor Pemkab yang ada di lolak.” (ahr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Raih Nilai Tertinggi se-Sulut, Kotamobagu Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM 2023

11 Desember 2023 - 14:21 WITA

Anne Juniarti Roseno Resmi Nahkodai KORMI Boltim

11 Desember 2023 - 13:57 WITA

BREAKING NEWS! Tahlis Gallang Resmi Dilantik Sebagai Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sulut

11 Desember 2023 - 11:55 WITA

Meriahkan KPU Run 2023, Kokot Runners Turut Sosialisasikan Pemilu 14 Februari 2024

10 Desember 2023 - 22:54 WITA

Ady- Finda Terpilih Ketua dan Sekretaris AMSI Sulut

10 Desember 2023 - 17:23 WITA

Pemkot Kotamobagu Lakukan Sosialisasi Terkait Penertiban Pedagang di Area Eks Bioskop Palapa

10 Desember 2023 - 14:37 WITA

Trending di Berita Daerah