Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Selama Tiga Pekan, Pejabat Dilarang TL


18 Apr 2017 02:31 WITA


 Selama Tiga Pekan, Pejabat Dilarang TL Perbesar

Ashari Sugeha (Sekertaris Daerah, Bolmong)
Ashari Sugeha (Sekertaris Daerah, Bolmong)

BOLMONG – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, tidak diijinkan untuk melakukan tugas luar selama tiga pekan kedepan.

Hal ini terkait dengan berlangsungnya pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Tidak ada yang melakukan perjalanan dinas atau tugas luar selama tiga pekan kedepan karena sedang berlangsung pemeriksaan BPK,” kata Ashari Sugeha, Sekertaris Daerah.

Bahkan, Selasa (18/04), dilaksanakan rapat di lantai dua kantor Pemkab, melibatkan semua Kepala Dinas, Badan dan Bagian, yang dipimpin langsung Penjabat Bupati, Adrianus Nixon Watung.

Menurut Ashari, hasil rapat itu memutuskan Pemkab akan membentuk tim untuk penarikan aset yang masih dikuasi pihal lain. “Masalah aset masih menjadi catatan penting dari BPK untuk dituntaskan. Sehingga, menindaklanjuti hal itu, kita akan bentuk tim,” jelasnya.

Selain itu, beberapa aset yang belum diserahkan ke Kabupaten Bolmong Selatan, akan diserahkan Selasa 18 April 2017. “Penyerahan dilaksanakan di kantor Pemkab yang ada di lolak.” (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Disdikbud Bolsel Tegaskan Pembayaran THR PPPK Sesuai Aturan, Ini Penjelasannya

20 Maret 2025 - 10:04 WITA

Separuh Wilayah Muba Terkena Banjir, Pemkab Maksimalkan Antisipasi Hingga Evakuasi

18 Maret 2025 - 15:27 WITA

THR dan TPP ASN Bolsel Siap Dicairkan

17 Maret 2025 - 20:03 WITA

Pemda Bolsel Sambut Rombongan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

15 Maret 2025 - 19:40 WITA

Perguruan Tinggi Segera Dibangun di Bolmong, YSK- Yusra Tinjau Lokasi Pembangunan

14 Maret 2025 - 15:28 WITA

Bupati Muba Kunjungi Dinkominfo, Tekankan Loyalitas dan Kekompakan

14 Maret 2025 - 15:08 WITA

Trending di Berita Daerah