
BOLMONG – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, tidak diijinkan untuk melakukan tugas luar selama tiga pekan kedepan.
Hal ini terkait dengan berlangsungnya pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Tidak ada yang melakukan perjalanan dinas atau tugas luar selama tiga pekan kedepan karena sedang berlangsung pemeriksaan BPK,” kata Ashari Sugeha, Sekertaris Daerah.
Bahkan, Selasa (18/04), dilaksanakan rapat di lantai dua kantor Pemkab, melibatkan semua Kepala Dinas, Badan dan Bagian, yang dipimpin langsung Penjabat Bupati, Adrianus Nixon Watung.
Menurut Ashari, hasil rapat itu memutuskan Pemkab akan membentuk tim untuk penarikan aset yang masih dikuasi pihal lain. “Masalah aset masih menjadi catatan penting dari BPK untuk dituntaskan. Sehingga, menindaklanjuti hal itu, kita akan bentuk tim,” jelasnya.
Selain itu, beberapa aset yang belum diserahkan ke Kabupaten Bolmong Selatan, akan diserahkan Selasa 18 April 2017. “Penyerahan dilaksanakan di kantor Pemkab yang ada di lolak.” (ahr)