KRONIK TOTABUAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu menanggapi aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin, 24 Oktober 2022, kemarin.
Aksi damai ini dilakukan masyarakat tersebut guna melayangkan protes atas hasil dari Pemilihan Sangadi (Pilsang) di desa tersebut beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Sidak Sejumlah Apotek, Dinkes Kotamobagu Edukasi Masyarakat Terkait Obat Sirup
Kepala DPMD Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan dinamika dalam berdemokrasi dan merupakan seseuatu yang wajar pasca pelaksanaan pesta demokrasi.
“Dalam tahapan pemasukan materi gugatan dari calon Kades Bilalang Satu sebelumnya sudah kami terima, dan penyelesaiannya sebagaimana tahapan waktunya 30 hari setelah laporan atau gugatan dimasukkan dan pasti akan ditindaklanjuti lewat kajian-kajian bersama unsur terkait lainnya. Nah soal aksi damai tadi, itu sah-sah saja sebagai dinamika dalam demokrasi,” ujar Nasli.
Nasli juga mengatakan bahwa dalam aksinya, sejumlah warga tersebut diterima dengan baik oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) di kantor Wali kota Kotamobagu.
“Intinya, saat ini tahapan masih berjalan, dan untuk gugatan yang masuk pastinya akan ditindaklanjuti sesuai proses tahapan karena memang saat ini sudah menjadi ranahnya panitia tingkat Kota Kotamobagu,” pungkasnya.(Retho Bambuena)




