KRONIK TOTABUAN – Menanggapi keluhan terkait minimnya gaji Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Adat di Kotamobagu, DPRD Kotamobagu bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat.
Hal ini sebagaimana dikatakan ketua komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta.
“Kami akan melakukan RDP dengan pihak terkait membahas persoalan ini,” ucap Agus.
Dirinya mengatakan bahwa nantinya RDP ini akan digelar oleh anggota DPRD lintas komisi bersama dengan eksekutif.
“Kami berharap nantinya dengan diadakannya RDP ini akan ada tindak lanjut dari pihak serta DPRD akan melakukan pengecekan kembali kira-kira sudah sejauh mana kemajuannya,” ujarnya.(Rto)