KRONIK TOTABUAN – DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan pelayanan data dan kependudukan, Selasa (29/11/2022).
RDP ini dipimpi Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani dihadiri Anggota DPRD Wolter Barakati, Haji Ramono, Fazal Alzagladi, Moh Syahrudin Mokoagow, Masri Daeng Masenge, Mahrin Lolung, Harianty Kiay Mastari, Satira Manoppo, dan I Wayan Gede.
RDP dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPRD Bolmong dihadiri kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan perwakilan dari BPS.
Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani dalam penyampaiannya mengatakan, maksud RDP ini dilaksanakan terkait dengan Pelayanan Data dan Kependudukan.
” Di sini kami ingin menanyakan terkait jumlah penduduk dan juga data statistik terupdate yang dilakukan Disdukcapil,” ucapnya.
Melalui RDP ini kita butuh informasi persoalan pendataan maupun identifikasi jumlah penduduk yang ada di Bolmong per kecamatan, baik dari tingkat proses pertumbuhan kelahiran maupun tingkat angka kematian.
“Karena data yang sudah dimasukan ini sejak 2021 cukup sedikit kenaikannya, atau hanya update terbaru kurang lebih sekitar 500 jiwa,” kata Sulhan.
Selain itu kata Sulhan pihaknya juga membutuhkan penjelasan terkait apakah jumlah penduduk di Bolmong sudah bisa dipastikan di angka 252.628 tersebut.
“Kita juga butuh penjelasan dari proses dan mekanisme dari pendataan jumlah penduduk dari instansi terkait ini dan juga Statistik,” jelas Sulhan.
Sementara itu, Masri Daeng Masenge mengatakan RDP ini juga untuk pencocokan data dari BPS dan Disdukcapil terkait bagaimana metode dalam mengupgrade data yang dilakukan, karen belum lama ini KPU resmi merilis lewat beberapa media dan ternyata ada perbedaan dan tidak ada progres kenaikan jumlah daftar pemilih pemula.
“Ini asumsi saja, karena di tahun 2019 progres ada kenaikan pemilih pemula terutama di dapil saya itu besar, sehingga kita di dapil 2 itu ketambahan 1 kursi, makannya ini menjadi penting untuk kita diskusikan, kira-kira metode apa yang dipakai sehingga kemudian kita stagnan dari jumlah pemilih,” kata Masri.
Jadi kata masri, disini pihak legislatif menanyakan kepada instansi terkait, metode apa yang dilakukan Disdukcapil yang bisa memastikan terkait upgrade data. (Adv)