• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025

by Rzha
November 29, 2024
in Advertorial
A A
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLSEL, kroniktotabuan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat 29 November 2024 mengelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD kawasan perkantoran Panango Kecamatan Bolaang Uki ini dipimpin Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii didampingi jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

RelatedPosts

Sekprov Tahlis Gallang Buka Sosialisasi Perdagangan Karbon Sektor Jasa Keuangan dan Pelaku Industri

Walikota Kotamobagu Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Desa Bungko

Wabup Bolsel Deddy Ikut Rapat Evaluasi Program MBG di Manado

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Hi. Iskandar Kamaru SPt, MSi, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten, Staf Ahli, Pejabat Tinggi Pratama, Camat, para Sangadi serta jajaran ASN.

Dalam rapat tersebut, Bupati Iskandar mengatakan bahwa, kita patut berbangga karena penetapan Propemperda ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas berdasarkan ketentuan pasal 34 juncto pasal 40 UU Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Bupati juga menjelaskan, pada tahun 2025 pemerintah daerah mengajukan 1 (satu) Ranperda dalam usulan Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2030. Kemudian, terdapat 1 (satu) Ranperda yang merupakan luncuran Propemperda tahun 2024 yaitu Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Kami mengusulkan tiga ranperda yang akan dilakukan pencabutan dalam Propemperda sampai dengan tahun 2024 ini, yaitu Ranperda tentang sarang burung walet, Ranperda grand desain kependudukan dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa, dirinya sangat mengharapkan dari dua Ranperda di luar pencabutan dapat kita selesaikan tepat waktu pada tahun 2025. Kedua Ranperda dimaksud memiliki urgensi dalam pembentukannya karena merupakan penyelarasan regulasi baik secara vertikal maupun horizontal terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana melakukan penyesuaian terhadap visi misi Bupati dan Wabup terpilih tahun 2025-2030.

Baca Juga  Judicial Review Soal Tapal Batas dengan Bolsel Dimenangkan Pemkab Bolmong, Bupati Yasti Sebut Kemenangan Rakyat

Selain itu, terdapat juga 3 (tiga) ranperda yang merupakan daftar kumulatif terbuka di antaranya:

1. Ranperda tentang APBD T.A 2024.
2. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023.
3. Ranperda tentang Perubahan APBD T.A
2024.

Dengan demikian, jumlah Ranperda yang yang diajukan oleh Pemda dalam Propemperda tahun 2025 yaitu sebanyak 5 (lima) Ranperda yang termasuk dalam daftar kumulatif terbuka. Selanjutnya, Bupati Iskandar juga menyampaikan bahwa pemda menyambut baik terhadap tujuh Ranperda inisiatif DPRD.

“Kami berharap tujuh Ranperda inisiatif DPRD tersebut bersama dengan lima Ranperda usulan pemda dapat ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025. Semua ini tentu diharapkan akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkas Ketua DPC PDIP Bolsel. (adve)

Rzha

Rzha

Next Post

Irup Peringatan HUT PGRI ke 79 serta HUT KORPRI ke 53, Pj. Walikota Bacakan Sambutan Presiden RI

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In