• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

DRPD Bolmong Laporkan SPT

by Retho Bambuena
Maret 8, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Ilustasi
Ilustrasi

BOLMONG- Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bentuk kewajiban. SPT oleh wajib pajak, digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Selain itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, melakukan sosialisasi di Kantor DPRD. Mereka menyasar para wakil rakyat sebagai objek wajib pajak. Terlihat para wakil rakyat ini, mengisi formulir SPT untuk mendapatkan Tax Amnesti pajak.

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Konsutasi I, Hseng Lasarus Kamuntuan, pihaknya ke Kantor DPRD Bolmong untuk melakukan pendampingan dalam pelaporan SPT tahunan. “Kami berikan pedampingan kepada anggota DPRD Bolmong,” katanya.

Dijelaskan, saat ini Kementrian Keuangan Negara, telah diberikan keluasan oleh pihak Bank dalam mengecek jumlah harta yang ada di rekening setiap warga negara. “Dengan laporan SPT tahunan ini, maka itu syarat mendapatkan tax amnesty pajak dari pemerintah. Sebab saat ini kementrian keuangan sudah diberikan keluasan dalam mengamati setiap rekening warga negara,” tegasnya.

Adapun sanksi yang akan dikenakan bagi para warga negara, baik pejabat Negara, itu dengan tidak melaporkan harta kekayaanya akan dikenakan sanksi yang beragam. “Mulai dari sanksi berat seperti pemotongan sebanyak 30 persen hinggan 200 persen dari jumlah kekayaan yang dimiliki,” jelasnya.

Kamuntuan juga menambahkan, untuk pelaporan SPT tahunan ini diberikan batas waktu sampai 31 Maret 2017. “Kita sudah dalam periode terakhir untuk tes amnesty pajak, jika tahun ini laporan SPT tahunan, maka akan ikut alur tax amnesty,” tambahnya.

Baca Juga  Taat Pajak, Tatong Kepala Daerah Pertama Lapor SPT  

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling sangat mengapresiasi kunjungan sekaligus pendampingan dari KPP Pratama Kotamobagu akan pengurusan laporan SPT tahunan ini. “Kami sangat mengapreasi dengan maunya pihak KPP Pratama Kotamobagu, untuk mendampingi Aleg untuk mengurus SPT Tahunan,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Bolmong agar selalu membayar pajak tepat waktu. “Saya berharap ada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan membuktikan kita bahwa masih sebagai warga negara yang taat pajak,” singkatnya. (ahr)

 

Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Nasir Ganggai Siap Perjuangkan Hutan Adat Tanoyan di Kongres AMAN

Nasir Ganggai Siap Perjuangkan Hutan Adat Tanoyan di Kongres AMAN

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In