Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

DRPD Bolmong Laporkan SPT


8 Mar 2017 07:36 WITA


 DRPD Bolmong Laporkan SPT Perbesar

Ilustasi
Ilustrasi

BOLMONG- Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bentuk kewajiban. SPT oleh wajib pajak, digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Selain itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, melakukan sosialisasi di Kantor DPRD. Mereka menyasar para wakil rakyat sebagai objek wajib pajak. Terlihat para wakil rakyat ini, mengisi formulir SPT untuk mendapatkan Tax Amnesti pajak.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Konsutasi I, Hseng Lasarus Kamuntuan, pihaknya ke Kantor DPRD Bolmong untuk melakukan pendampingan dalam pelaporan SPT tahunan. “Kami berikan pedampingan kepada anggota DPRD Bolmong,” katanya.

Dijelaskan, saat ini Kementrian Keuangan Negara, telah diberikan keluasan oleh pihak Bank dalam mengecek jumlah harta yang ada di rekening setiap warga negara. “Dengan laporan SPT tahunan ini, maka itu syarat mendapatkan tax amnesty pajak dari pemerintah. Sebab saat ini kementrian keuangan sudah diberikan keluasan dalam mengamati setiap rekening warga negara,” tegasnya.

Adapun sanksi yang akan dikenakan bagi para warga negara, baik pejabat Negara, itu dengan tidak melaporkan harta kekayaanya akan dikenakan sanksi yang beragam. “Mulai dari sanksi berat seperti pemotongan sebanyak 30 persen hinggan 200 persen dari jumlah kekayaan yang dimiliki,” jelasnya.

Kamuntuan juga menambahkan, untuk pelaporan SPT tahunan ini diberikan batas waktu sampai 31 Maret 2017. “Kita sudah dalam periode terakhir untuk tes amnesty pajak, jika tahun ini laporan SPT tahunan, maka akan ikut alur tax amnesty,” tambahnya.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling sangat mengapresiasi kunjungan sekaligus pendampingan dari KPP Pratama Kotamobagu akan pengurusan laporan SPT tahunan ini. “Kami sangat mengapreasi dengan maunya pihak KPP Pratama Kotamobagu, untuk mendampingi Aleg untuk mengurus SPT Tahunan,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Bolmong agar selalu membayar pajak tepat waktu. “Saya berharap ada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan membuktikan kita bahwa masih sebagai warga negara yang taat pajak,” singkatnya. (ahr)

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Penerima DAK Tertinggi se-Indonesia

14 Mei 2025 - 19:32 WITA

38 Peserta Seleksi PPPK Bolmong Gugur Sebelum Ikut Ujian, Ini Penyebabnya!

14 Mei 2025 - 09:30 WITA

Otak Pelaku Curas di Desa Keban Berhasil Diamankan Tim Gabungan

13 Mei 2025 - 10:57 WITA

Wabup Muba Hadiri Haul dan Tasyakuran Keluarga Sugeng Budiarto di Tungkal Jaya

12 Mei 2025 - 20:51 WITA

Pangkalan Tungkal Terangi Blankspot dengan Starlink

11 Mei 2025 - 20:16 WITA

Muba Siap Gemparkan Porprov XV dan Peparprov V 2025

10 Mei 2025 - 21:54 WITA

Trending di Berita Daerah