Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

DRPD Bolmong Laporkan SPT


8 Mar 2017 07:36 WITA


 DRPD Bolmong Laporkan SPT Perbesar

Ilustasi
Ilustrasi

BOLMONG- Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bentuk kewajiban. SPT oleh wajib pajak, digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Selain itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, melakukan sosialisasi di Kantor DPRD. Mereka menyasar para wakil rakyat sebagai objek wajib pajak. Terlihat para wakil rakyat ini, mengisi formulir SPT untuk mendapatkan Tax Amnesti pajak.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Konsutasi I, Hseng Lasarus Kamuntuan, pihaknya ke Kantor DPRD Bolmong untuk melakukan pendampingan dalam pelaporan SPT tahunan. “Kami berikan pedampingan kepada anggota DPRD Bolmong,” katanya.

Dijelaskan, saat ini Kementrian Keuangan Negara, telah diberikan keluasan oleh pihak Bank dalam mengecek jumlah harta yang ada di rekening setiap warga negara. “Dengan laporan SPT tahunan ini, maka itu syarat mendapatkan tax amnesty pajak dari pemerintah. Sebab saat ini kementrian keuangan sudah diberikan keluasan dalam mengamati setiap rekening warga negara,” tegasnya.

Adapun sanksi yang akan dikenakan bagi para warga negara, baik pejabat Negara, itu dengan tidak melaporkan harta kekayaanya akan dikenakan sanksi yang beragam. “Mulai dari sanksi berat seperti pemotongan sebanyak 30 persen hinggan 200 persen dari jumlah kekayaan yang dimiliki,” jelasnya.

Kamuntuan juga menambahkan, untuk pelaporan SPT tahunan ini diberikan batas waktu sampai 31 Maret 2017. “Kita sudah dalam periode terakhir untuk tes amnesty pajak, jika tahun ini laporan SPT tahunan, maka akan ikut alur tax amnesty,” tambahnya.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling sangat mengapresiasi kunjungan sekaligus pendampingan dari KPP Pratama Kotamobagu akan pengurusan laporan SPT tahunan ini. “Kami sangat mengapreasi dengan maunya pihak KPP Pratama Kotamobagu, untuk mendampingi Aleg untuk mengurus SPT Tahunan,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Bolmong agar selalu membayar pajak tepat waktu. “Saya berharap ada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan membuktikan kita bahwa masih sebagai warga negara yang taat pajak,” singkatnya. (ahr)

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Heboh! Belasan Ribu Pendukung Arak Meiddy Makalalag dan Syarif Mokodongan Keliling Kotamobagu

23 Agustus 2024 - 20:43 WITA

Nasdem dan PPP Resmi Usung Meiddy- Syarif di Pilwako Kotamobagu

22 Agustus 2024 - 12:04 WITA

Bersama Forkopimda, Jusnan Sidak Pasar Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Pengucapan di Dumoga Raya

20 Agustus 2024 - 11:38 WITA

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Himpunan Nelayan BMR Gelar Berbagai Perlombaan

19 Agustus 2024 - 11:36 WITA

Peduli Korban Banjir dan Tanah Longsor, PWI Bolsel Salurkan Bantuan di Kecamatan Pinolosian Bersatu

18 Agustus 2024 - 16:37 WITA

Bersama Forkopimda, Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 13:02 WITA

Trending di Berita Daerah