• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Empat ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik, Siapa Saja?

by Rzha
Desember 19, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Hamri Binol

BOLMONG–  Tim penegak disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolmong menggelar sidang kode etik bagi empat orang ASN yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sidang digelar, Selasa (19/12/2017) di ruang Asisten III. Sidang dipimpin langsung Wakil Ketua tim, I Wayan Gede yang juga menjabat sebagai Asisten III, dan dua anggota asing-masing Kepala Inspektorat Abdul Latif dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hamri Binol sebagai sekretaris tim.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

“Sidang kode etik dilaksanakan atas perintah ketua tim penegak disiplin yakni Sekertaris Daerah,” ungkap Wayan.

Empat ASN yang disidang yakni BD, LK, JOM dan AS.

“Mereka ada yang dari Dinas Perumahan dan Pemukiman, dari Bagian Umum dan ada yang dari Kantor Sekertariat DPRD,” beber Wayan.

Dia menambahkan, untuk pemberian sanksi ada yang bakal diberikan sanksi berat sampai pemecatan. “Ada sanksi sedang dan sanksi berat yang akan diberikan kepada mereka,” jelasnya.

Kepala BKPP Hamri Binol menambahkan, selain empat ASN tersebut, akan ada juga ASN yang akan disidang.

” Rabu esok sidang kode etik akan digelar juga bagi ASN di bkpp dua orang dan dari kantor kecamatan wilayah Dumoga satu orang. Selain itu sidang bagi pelaku pemalsuan tandatangan bupati juga akan digelar,” ujar Hamri.

Sanksi yang bakal diberikan lanjut Hamri di antaranya, penurunan pangkat, penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat.

Baca Juga  Satu ASN Bolmong Segera Dipecat

“Ada juga sanksi secara lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas. Untuk sanksi berat bisa sampai pemecatan dan penurunan pangkat sampai tiga tahun,” pungkasnya. (ahr)

Tags: Hamri BinolSidang Kode Etik
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

KPU Minta Kader Parpol Terlibat Tingkatkan Partisipasi Pemilih

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In