• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

BPN Bolmong tak Terbitkan Sertifikat Tanah, Pelebaran Jalan Lalow dan Lolak Tombolango Terhambat

by Retho Bambuena
April 6, 2019
in Berita Bolmong, Berita Nasional, Berita Sulawesi Utara
A A
0
BPN Bolmong tak Terbitkan Sertifikat Tanah, Pelebaran Jalan Lalow dan Lolak Tombolango Terhambat
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow, sejak Desember 2018 hingga April 2019 ini, belum menerbitkan sertifikat tanah warga yang ada di Desa Lalow dan Desa Lolak Tombolango, Kecamatan Lolak.

Sertifikat ini diketahui untuk kompensasi dari Pemkab Bolmong melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), kepada warga yang tanahnya akan mendapat program pelebaran jalan, sebagaimana kesepakatan pemilik tanah dan Pemkab.

RelatedPosts

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Akibat tak terbitnya sertifikat ini, program pelebaran jalan di Desa Lalow dan Lolak Tombolango menjadi terhambat. Padahal, Pemkab Bolmong sedang giatnya membangun infrastruktur di wilayah Ibu Kota, Lolak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bolmong, Channy Wajong mengatakan, 210 sertifikat sebagai kompensasi pelebaran jalan Lalow dan Lolak Tombolango, sejak 2018 sudah diajukan.

“210 sertifikat warga sudah diajukan sejak Desember 2018. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak BPN Bolmong mengapa sertifikat ini belum terbit,” kata Channy, Jumat (05/4/2019).

Dia menambahkan, sertifikat tersebut sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan pelebaran jalan di Ibu Kota Bolmong.

“Warga yang tanahnya akan mendapat pelebaran jalan, akan mendapat sertifikat sebagai kompensasi. Dan itu kesepakatan antara pemkab dan warga,”ujarnya.

Kepala Seksi Pengaturan Pemberdayaan dan Pengawasan PU Bolmong, Endang Tamu mengatakan, sejak 2018 lalu, pihak BPN sudah tahu akan ada permohonan pengurusan 210 sertifikat warga. Bahkan 4 kali dilakukan rapat bersama pihak BPN dan Pemkab Bolmong.

Endang juga menyesalkan adanya pernyataan dari Kepala BPN Bolmong bahwa mereka tidak tahu menahu dengan urusan sertifikat itu.

Baca Juga  LKP-JiLTS Buka Pendaftaran Kelas Tari Bolaang Mongondow

“Tapi sampai saat ini belum terealisasi semua. Kepala BPN mengatakan, dia tidak tahu soal pengurusan sertifikat itu, padahal dia yang menunjuk ada perwakilan BPN ikut pada rapat sejak awal,” ungkap Endang.

Endang menambahkan, pada awal pengurusan, pihak BPN meminta KTP saja dulu yang dipersiapkan dan berkas lain menyusul.

“Saya ke kantor catatan sipil melihat nama dan nomor KTP. Setelah itu terpenuhi, pihak BPN sampaikan lain lagi. Bahkan foto kopi SKT warga ada. Semua berkas sudah kami lengkapi dan jumlahnya sudah 105 berkas lengkap dari 210 yang diajukan,” beber Endang.

Selain itu kata Endang, pengukuran tanah sudah dilakukan oleh petugas BPN sejak Desember 2018. Bahkan, Sangadi Desa Lalow dan Lolak Tombolango, sudah menerbitkan surat keterangan atas nama pemerintah desa bahwa, tanah yang akan dibuat sertifikat adalah hak milik warga dan tidak ada masalah.

“Untuk biaya pengukuran sudah dibayarkan dan pembayaran di Bank untuk 70 pemohon sudah kami lakukan. Pembayaran 35 pemohon menunggu surat perintah bayar dari BPN kemudian kami bayarkan. Jadi, berkas yang sudah siap persyaratan ada 105 semua. Kapan ini BPN terbitkan,” tegas Endang.

Kepala BPN Bolmong Lili Suhatini Wonggo saat dikonfirmasi mengatakan, BPN tidak mempersulit atau menghambat pengurusan sertifikat warga.

“Berkas mereka masuk saya baru kepala kantor di BPN. Kepala Seksi di PU sudah menghadap saya dan menyampaikan ada permohonan penerbitan sertifikat untuk kepentingan pelebaran jalan. Tapi berkas yang ada banyak yang belum lengkap, seperti surat tanah dan riwayat tanah tidak bermasalah. Karena produk sertifikat harus jelas keberadaan tanahnya,” kata Lili.

Dia menambahkan, berkas yang ada paling banyak berkas KTP dan Kartu Keluarga. Surat tanah dan riwayat tanah tidak ada.

Baca Juga  Anggaran Bencana Akan Dinaikkan

“Tidak ada masalah dengan pengurusan sertifikat di BPN. Tapi kelengkapan berkas menjadi wajib dipenuhi. Akan terbit sertifikat bertahap. Mana yang lengkap itu yang kita keluarkan. Sertifikat itu hak milik warga,” jelasnya.

Kepala Seksi Hubungan Hukum BPN Bolmong Tavip Tamu menjelaskan, 38 sertifikat sudah mulai diproses.

“Itu sedang dilaksanakan. Berkasnya belum lengkap. Baru ada 38 surat pemohon. Soal pengukuran sudah lama tapi masih ada masyarakat yang belum melengkapi berkas,” andasnya. (ahr)

Tags: BolmongbpnjalanSertifikat Tanah
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Sejarah Baru Telah Dimulai, Gita Tuuk akan Wakili Perempuan Lolayan di DPRD Bolmong

Tiga Kursi Dapil Lolayan, Pertarungan Generasi Milenial

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In