• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Esok Polda Gelar Perkara Kasus Cabul Ketua KNPI Nonaktif, Eldy: Kami Banyak Bukti Tambahan

by Rensa
Desember 28, 2016
in Berita Daerah, Berita Hukum
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ayah korban dan kuasa hukum di depan ruang penyidik Polres Bolmong.
Orang Tua Korban dan kuasa hukum di depan ruang penyidik Polres Bolmong.

KOTAMOBAGU – Gelar perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur diduga dilakukan Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif MM alias Asoi, segera dilakukan Polda Sulut. Menurut kuasa hukum korban, Eldy Noerdin, pihaknya telah menerima undangan untuk mengikuti gelar perkara yang akan dilaksanakan Kamis (29/12) esok.

“Kami sangat meyakini usai gelar perkara nanti, kasus yang ini akan berlanjut. Kami yakin dengan semua bukti-bukti yang ada, kasus ini akan berlanjut hingga ke peradilan,” kata Eldy, Rabu (28/12).

RelatedPosts

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Sampaikan Hal Ini di HUT ke-35 Kota Bitung

Tatap Porprov 2025, KONI dan Dispora Bolsel Gelar Rapat Evaluasi

Eldy yakin, bukti- bukti tambahan yang dimiliki sangat kuat menjerat mantan Kabid Bida Marga Dinas PU Kotamobagu tersebut. Di antaranya,  satu unit mobil  yang digunakan terlapor membawa korban, uang Rp700-an ribu yang tidak diamankan penyidik, serta masih ada juga bukti-bukti lain.

“Tak hanya persesuaian keterangan korban dan saksi-saksi lainnya, dikuatkan juga dengan keterangan ahli melalui visum er repertum, termasuk foto yang mengambarkan korban dan terlapor saat berada dalam mobil,” bebernya.

Eldy menambahkan, tak sedikit kasus pencabulan dengan dua bukti permulaan saja bisa menjerat terlapor hingga divonis bersalah. Apalagi kasus ini, bukti tersaji sudah berlimpah. “Sebagaimana juga ditegaskan Ketua Umum Komnas PA (Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait, bahwa faktanya dengan dua alat bukti tersebut sudah banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang divonis bersalah,” ungkap Eldy.

Kasus terjadi 29 November ini, kata Eldy, tak bisa dielakan sudah menjadi sorotan publik. “Publik berharap Polda Sulut dan jajarannya di bawah kendali kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, bisa membuktikan bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dalam kasus ini, kami berharap demikian. Apalagi terlapor kita tahu bersama, bukan orang biasa,” ujarnya. (rez)

Baca Juga  Gelar Perkara Dilakukan Dua Tahap, Eldy: Asoi Tak Hadir

 

Tags: dikuatkan juga dengan keterangan ahli melalui visum er repertumEldy NoerdinEsok Polda Gelar Perkara Kasus Cabul Ketua KNPI Nonaktif//// KOTAMOBAGU – Gelar perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah unur diduga dilakukan Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif MM alias Asoikami berharap demikian. Apalagi terlapor kita tahu bersamakasus ini akan berlanjut hingga ke peradilankasus yang ini akan berlanjut. Kami yakin dengan semua bukti-bukti yang adapihaknya telah menerima undangan untuk mengikuti gelar perkara yang akan dilaksanakan Kamis (29/12) esok. "Kami sangat meyakini usai gelar perkara nantiRabu (28/12). Eldy yakinsatu unit mobil yang digunakan terlapor membawa korbansegera dilakukan Polda Sulut. Menurut kuasa hukum korbanserta masih ada juga bukti-bukti lain. “Tak hanya persesuaian keterangan korban dan saksi-saksi lainnyatak bisa dielakan sudah menjadi sorotan publik. "Publik berharap Polda Sulut dan jajarannya di bawah kendali kapolda Irjen Pol Bambang Waskitotak sedikit kasus pencabulan dengan dua bukti permulaan saja bisa menjerat terlapor hingga divonis bersalah. Apalagi kasus initermasuk foto yang mengambarkan korban dan terlapor saat berada dalam mobiluang Rp700-an ribu yang tidak diamankan penyidik
Rensa

Rensa

Next Post
Yasti – Yanny Siapkan Bibit Pupuk dan 202 Traktor untuk Petani Bolmong

Yasti – Yanny Siapkan Bibit Pupuk dan 202 Traktor untuk Petani Bolmong

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In