Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 28 Des 2016 02:19 WITA ·

Esok Polda Gelar Perkara Kasus Cabul Ketua KNPI Nonaktif, Eldy: Kami Banyak Bukti Tambahan


Esok Polda Gelar Perkara Kasus Cabul Ketua KNPI Nonaktif, Eldy: Kami Banyak Bukti Tambahan Perbesar

Ayah korban dan kuasa hukum di depan ruang penyidik Polres Bolmong.
Orang Tua Korban dan kuasa hukum di depan ruang penyidik Polres Bolmong.

KOTAMOBAGU – Gelar perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur diduga dilakukan Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif MM alias Asoi, segera dilakukan Polda Sulut. Menurut kuasa hukum korban, Eldy Noerdin, pihaknya telah menerima undangan untuk mengikuti gelar perkara yang akan dilaksanakan Kamis (29/12) esok.

“Kami sangat meyakini usai gelar perkara nanti, kasus yang ini akan berlanjut. Kami yakin dengan semua bukti-bukti yang ada, kasus ini akan berlanjut hingga ke peradilan,” kata Eldy, Rabu (28/12).

Eldy yakin, bukti- bukti tambahan yang dimiliki sangat kuat menjerat mantan Kabid Bida Marga Dinas PU Kotamobagu tersebut. Di antaranya,  satu unit mobil  yang digunakan terlapor membawa korban, uang Rp700-an ribu yang tidak diamankan penyidik, serta masih ada juga bukti-bukti lain.

“Tak hanya persesuaian keterangan korban dan saksi-saksi lainnya, dikuatkan juga dengan keterangan ahli melalui visum er repertum, termasuk foto yang mengambarkan korban dan terlapor saat berada dalam mobil,” bebernya.

Eldy menambahkan, tak sedikit kasus pencabulan dengan dua bukti permulaan saja bisa menjerat terlapor hingga divonis bersalah. Apalagi kasus ini, bukti tersaji sudah berlimpah. “Sebagaimana juga ditegaskan Ketua Umum Komnas PA (Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait, bahwa faktanya dengan dua alat bukti tersebut sudah banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang divonis bersalah,” ungkap Eldy.

Kasus terjadi 29 November ini, kata Eldy, tak bisa dielakan sudah menjadi sorotan publik. “Publik berharap Polda Sulut dan jajarannya di bawah kendali kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, bisa membuktikan bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dalam kasus ini, kami berharap demikian. Apalagi terlapor kita tahu bersama, bukan orang biasa,” ujarnya. (rez)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah