KOTAMOBAGU- Pemkot Kotamobagu hanya mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp24 miliar meski sebenarnya punya peluang mendapatkan Rp51 miliar.
Dana tersebut akan ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, menyebut kegagalan mendapat Rp51 miliar karena tidak semua indikator mendapatkan DID dipenuhi.
“Empat indikator tersebut di antaranya soal APBD tepat waktu, opini BPK dapat WTP, LKIP, dan pengelolaan sampah. Ada yang tidak kita penuhi di situ,” kata Sande, Senin (7/10/2019).
Meski demikian, Sande, mengaku sudah bersyukur karena Kotamobagu bisa mendapatkan DID. (mg1/bto)