KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna tahap I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Walikota tahun 2021 dan penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (22/4/2022).
Dalam paripurna ini, disepakati 4 Ranperda yang ditetapkan.
4 Ranperda tersebut di antaranya tentang pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi, pengelolaan sampah, perubahan atas perda Nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan, didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag, dan diikuti para anggota DPRD.(Rifai R)




