• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Geledah Bos Jasa Marga, KPK: Terkait Proyek Fiktif Waskita Karya

by Rensa
Februari 13, 2019
in Berita Nasional
A A
0
Dua Pegawai KPK Dianiaya, Barang-barangnya Dirampas
505
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 11-12 Februari 2019.

Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus proyek fiktif di PT Waskita Karya. “Dalam 2 hari ini KPK melakukan rangkaian penggeledahan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 12 Februari 2019.

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Desi merupakan mantan kepala divisi dan mantan Direksi PT Waskita Karya. Dia mulai menjabat sebagai Direktur Utama Jasa Marga sejak 2016. Selain menggeledah rumah Desi, KPK juga menggeledah rumah dua pegawai negeri sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di kawasan Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor dan dan Kepala Bagian Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

KPK menyangka mereka telah merugikan keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan plat merah tersebut.

KPK menduga Fathor dan Yuly telah menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur yang sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain.

Keduanya disangka membuat seolah-olah pekerjaan tersebut dikerjakan oleh perusahaan subkontraktor. “Sejauh ini telah teridentifikasi ada empat subkontraktor,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers penetapan tersangka.

Menurut Agus, empat perusahaan subkontraktor itu tidak melakukan pengerjaan proyek sebagaimana tercantum dalam kontrak. Meski begitu, Agus mengatakan PT Waskita tetap melakukan pembayaran ke perusahaan subkontraktor tersebut. Pihak subkontraktor itu pun kembali menyerahkan uang hasil pembayaran kepada sejumlah pihak, termasuk Fathor dan Yuly. “Diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS,” kata Agus.

Baca Juga  ADM Rindu Sekali dengan Ibu

KPK telah mengidentifikasi ada 14 proyek yang diduga dikorupsi. Keempat belas proyek itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, di antaranya proyek jalan layang nontol Antasari-Blok M, proyek Banjir Kanal Timur paket 22, proyek normalisasi kali Bekasi Hilir, Bandara Kualanamu Medan, dan normalisasi kali Pesanggrahan.(*)

Tempo

Tags: jasa margaKorupsiKPKnasionalwaskita
Rensa

Rensa

Next Post
Bungkam Manchester United, Mbappe Enggan Besar Kepala

Bungkam Manchester United, Mbappe Enggan Besar Kepala

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In