• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hiburan

Gisel Ditetapkan Tersangka Setelah Akui Dirinya Pemeran Video Syur 19 Detik

by Rensa
Desember 29, 2020
in Berita Hiburan, Headline News
A A
0
gisel

gisel

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA– Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anatasia atau Gisel sebagai tersangka dugaan kasus video syur 19 detik yang viral di media sosial.

Gisel ditetapkan tersangka setelah dirinya mengakui bahwa pemeran dalam video tersebut adalah dirinya

“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada. GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut,”  Kabid Humas Polda Mtero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Begini Banyak Saksi yang Telah Diperiksa Kejari

Baca Juga: Polisi Ungkap Indikasi Kesamaan Wajah Gisel dengan di Video 19 Detik

Berdasarkan pengakuan keduanya itu, penyidik kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” kata Yusri.

Sebelumnya pada 17 November 2020 dan 23 Desember 2020 lalu, Gisel sudah pernah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan video syur 19 detik tersebut.

Baca Juga: Soal Video 19 Detik, Begini Pengakuan Gisel

Sebelumnya Gisel juga sudah pernah buka suara terkait video syur yang diduga mirip dirinya. Saat itu, mantan istri Gading Marten ini tidak membantah tetapi juga tidak membenarkan.

Menurut Gisel, kasus seperti ini bukan hal baru. Pasalnya, tahun 2019, ia melaporkan kasus serupa ke pihak berwenang.

Baca Juga: Diserbu Netizen, Kolom Komentar Instagram Gisel Dinonaktifkan, Begini Durasi Video Mirip Wajahnya

Baca Juga  KABAR BAHAGIA, Cherish Senator Asal BMR Dinikahi Pria Ini

Sebelumnya juga dua tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini. Keduanya adalah PP dan MN sebagai penyebar video di media sosial.

Keduanya dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ist)

Tags: GiselGisel AkuiGisel MengakuGisel TersangkaGisella AnastasiaVideo Syur
Rensa

Rensa

Next Post
Video: Mobil Calya Terbakar di Kompleks Lapangan Kotamobagu

Video: Mobil Calya Terbakar di Kompleks Lapangan Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In