• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Desember 28, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Gubernur YSK dan Kajati Teken MoU Pidana Kerja Sosial

by Rzha
Desember 11, 2025
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Gubernur YSK dan Kajati Teken MoU Pidana Kerja Sosial

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jacob Hendrik Pattipeilohy teken MoU.

515
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MANADO, kroniktotabuan.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Jacob Hendrik Pattipeilohy, memiliki komitmen bersama untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih modern, progresif, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komitmen penegakan hukum yang lebih modern itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial yang digelar di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Rabu 10 Desember 2025.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling menyambut baik dan penuh antusias kerja sama tersebut. Iapun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan atas kerjasama ini.

“Tentunya setiap pelaku tindak pidana ada sisi baiknya atau kelebihannya. Sisi itu yang didorong agar bisa bermanfaaat bagi orang banyak melalui penerapan pemidanaan kerja sosial, jauh lebih besar dibanding sekadar menghukum pelaku dengan kurungan,” kata Gubernur dihadapan Kepala Daerah dari 15 kabupaten/kota se-Sulut.

Lanjut Gubernur mengatakan hukuman sosial bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, ketimbang sekadar dikurung di dalam lembaga pemasyarakatan tanpa produktivitas.

“Ini langkah nyata pemerintah menuju sistem pemidanaan yang lebih efektif, manusiawi, dan bermanfaat bagi publik,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan bahwa Pidana Kerja Sosial merupakan amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang menjadi bagian penting dari reformasi pemidanaan nasional.

“Pidana kerja sosial hadir untuk memperkuat pendekatan restorative justice pemidanaan yang lebih humanis, edukatif, serta berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata-mata penghukuman,” kata Kajati Sulut.

Baca Juga  Tatong Ajak Warga Kotamobagu Doakan ADM

Ia menekankan bahwa efektivitas penerapan pidana kerja sosial membutuhkan sinergi kuat antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, mulai dari penyediaan lokasi, fasilitas, mekanisme pengawasan, hingga penyusunan SOP dan tim teknis di setiap daerah.

“Penerapan pidana kerja sosial harus tetap menjunjung nilai kemanusiaan, profesionalitas, serta tidak merendahkan martabat pelaku, sesuai prinsip yang diamanatkan dalam KUHP baru,” jelas Jacob

Penandatanganan kerjasama ini turut dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sulut, Kepala Daerah dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. (Chipta Molanu)

Tags: GubernurJacob Hendrik PattipeilohyKajati Sulutsulawesi utaraYSK
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Gubernur YSK Hadiri Perayaan Natal Tiberias Dengan Penuh Sukacita

Gubernur YSK Hadiri Perayaan Natal Tiberias Dengan Penuh Sukacita

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In