KOTAMOBAGU – Tenaga pengajar di Kotamobagu khususnya guru kontrak akan mulai menerima pembayaran gaji triwulan pertama sesuai dengan SK THL guru yang mulai terhitung sejak bulan januari 2020.
“Jadi gaji mereka triwulan I segera diproses untuk dibayarkan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala.
Dirinya mengatakan bahwa adanya informasi bahwa gaji THL guru triwulan I tidak dibayarkan, itu tidak benar.
“Seluruh guru kontrak yang bertugas di lingkup dinas pendidikan tetap dibayarkan gajinya. Mereka kan sudah bekerja sejak Januari, jadi harus tetap dibayar,” ujarnya. (bto)




