BOLMONG- Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini pantas disematkan kepada TM Alis Tis, warga Desa Tapaaog, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang (Bolmong).
Tis adalah pelaku penganiayaan kepada Firman, warga yang sama, pada 23 September 2018 lalu.
Setelah melakukan perbuatannya, Tis melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Namun pelarian Tis berakhir setelah berhasil dibekuk Polisi dari Polsek Lolayan yang dipimpin AKP Juel Lalensang, Jumat(08/05/2020).
Saat ini Tis yang dikenal warga sebagai pembuat onar di kampungnya, sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Lolayan.
“Saat ini kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan sedang dalam tahap penyidikan,” kata Kapolsek Lolayan AKP Joel Lalensang melalui Kanit Reskrim Aiptu Fadli Vampaile. (*/bto)




