Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Kapolres Kotamobagu Pimpin Olah TKP Kasus Penembakan di Bukit Potolo


9 Mei 2020 13:19 WITA


 Kapolres Kotamobagu Pimpin Olah TKP Kasus Penembakan di Bukit Potolo Perbesar

KOTAMOBAGU- Kasus penembakan menggunakan senjata angin oleh tiga penambang emas asal Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, kepada penambang emas lainnya asal Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, pada 7 Mei 2020 lalu, di Bukit Potolo Tanoyan, diseriusi kepolisian.

Setelah mengamankan ketiga pelaku, Jumat (8/5/2020), polisi langsung melakukan olah tempat kejadi perkara (TKP) di Bukti Pootolo.

Olah TKP dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK. Ikut bersama personil gabungan Polres Kotamobagu, Resmob, Teamsus Anoa, hingga Team Maleo Polda Sulut.

Di TKP, Kapolres Kotamobagu memberikan imbauan kepada para penambang yang masih berada di lokasi supaya mengosongkan.

Baca JugaPolisi Bekuk 3 Warga Toruakat Pelaku Penembakan di Potolo

Selanjutnya kapolres memerintahkan personilnya melaksanakan olah TKP, memasang police line, membongkar tenda-tenda, serta menyita beberapa genset, perlengkapan tambang, kabel dan alat listrik, terpal, hingga tempat tidur penambang.

“Penertiban PETI ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang ditemukan masih kucing-kucingan saat tidak ada petugas. Juga sebagai tindak lanjut dari kejadian penganiayaan berupa penembakan senjata angin oleh sesama penambang di lokasi ini (potolo),” kata Prasetya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kepada para pelaku yang terlibat kejadian di lokasi PETI tersebut akan ditindak tegas.

“Kepada para pelaku akan kami proses hukum yang berlaku agar bisa memberikan rasa keadilan kepada kedua belah pihak,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan semua orang yang melakukan aktivitas pertambangan di bukit Potolo Desa Tanoyan Selatan adalah ilegal dan semua ditindak tanpa pandang bulu.

“Semua aktivitas pertambangan di Potolo Desa Tanoyan Selatan adalah ilegal dan kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Contohnya salah satu pengusaha dari Manado SW Alias Sten sudah dijadikan tersangka oleh penyidik kita,” katanya tegas. (*/bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersama Forkopimda, Jusnan Sidak Pasar Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Pengucapan di Dumoga Raya

20 Agustus 2024 - 11:38 WITA

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Himpunan Nelayan BMR Gelar Berbagai Perlombaan

19 Agustus 2024 - 11:36 WITA

Pemkab Bolmong Rayakan Kemerdekaan RI Dengan Sakral dan Penuh Khidmat

17 Agustus 2024 - 23:15 WITA

Merah Putih Berhasil Dikibarkan di Langit Bolmong

17 Agustus 2024 - 09:58 WITA

Jelang HUT RI Ke-79, DPRD Bolmong Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

16 Agustus 2024 - 21:34 WITA

Dikukuhkan Pj Bupati Jusnan Mokoginta, 36 Anggota Paskibraka Bolmong Siap Bertugas

15 Agustus 2024 - 17:52 WITA

Trending di Berita Bolmong