KRONIK TOTABUAN – Hingga bulan Agustus 2022 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mencatat sudah 90 persen anak telah mengantongi akta kelahiran.
“Sampai Agustus 2022, jumlah anak umur 0 sampai dengan 18 tahun di Boltim ada 23.267 jiwa, yang memiliki akta kelahiran 20.962 atau 90,09 persen,” ungkap Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Christanty Manangin, Rabu 24 Agustus 2022.
Baca Juga: Dinas PUPR Boltim Lakukan Peningkatan Insfrastruktur di Sejumlah Titik
Christanty mengatakan bahwa saat inimpihaknya mencatat masih ada sekitar 2.305 anak yang belum memiliki akta kelahidi Boltim.
“Kami menghimbau kepada orang tua yang anaknya belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis,” lanjutnya.
Dirinya mengatakan bahwa dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran mempunya fungsi yang sangat penting.
“Nantinya nanti anak-anak yang akan masuk sekolah dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” pungkasnya.(Retho Bambuena)




