Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 24 Agu 2022 18:33 WITA ·

Hingga Agustus 2022 Sudah 20.962 Anak di Boltim Kantongi Akta Kelahiran


Hingga Agustus 2022 Sudah 20.962 Anak di Boltim Kantongi Akta Kelahiran Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Hingga bulan Agustus 2022 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mencatat sudah 90 persen anak telah mengantongi akta kelahiran.

“Sampai Agustus 2022, jumlah anak umur 0 sampai dengan 18 tahun di Boltim ada 23.267 jiwa, yang memiliki akta kelahiran 20.962 atau 90,09 persen,” ungkap Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Christanty Manangin, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Dinas PUPR Boltim Lakukan Peningkatan Insfrastruktur di Sejumlah Titik

Christanty mengatakan bahwa saat inimpihaknya mencatat masih ada sekitar 2.305 anak yang belum memiliki akta kelahidi Boltim.

“Kami menghimbau kepada orang tua yang anaknya belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis,” lanjutnya.

Dirinya mengatakan bahwa dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran mempunya fungsi yang sangat penting.

“Nantinya nanti anak-anak yang akan masuk sekolah dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” pungkasnya.(Retho Bambuena)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial